Menggugat Transparansi " FAKTA RI " Tegaskan Larangan Keluarga Anggota Dewan dalam Pelaksanaan Pokir

 


Lombok Barat, Journalntbnews.com Dalam sebuah pernyataan tegas, Ramli Ahamd, yang dikenal akrab sebagai "Kadus Melon"  dan merupakan salah satu pengurus Forum Analisis Kebijakan untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI) DPD Lombok Barat, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Menyikapi perkembangan yang mengkhawatirkan terkait pengawasan penggunaan Pokir, Bang Ramli menekankan bahwa keterlibatan anggota keluarga dari anggota dewan dalam pelaksanaan Pokir, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan, baik dari segi etika maupun hukum.

“Pokir DPRD bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas serta bebas dari potensi konflik kepentingan. Jika pelaksanaan Pokir melibatkan keluarga anggota DPRD, maka risiko terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi sangat besar,” ungkap Ramli.

Pernyataan ini mencuat di tengah temuan praktik-praktik yang meragukan di lapangan, di mana FAKTA RI menerima laporan bahwa ada oknum anggota dewan yang diduga telah memperjualbelikan paket Pokir kepada pihak tertentu. Praktik ini diduga melibatkan imbalan berupa persentase dari nilai proyek yang telah disepakati.

Ketua Perangkat Kewilayahan tersebut  menambahkan, “Jika Pokir yang seharusnya menjadi alat perwujudan aspirasi masyarakat dikerjakan oleh keluarga anggota DPRD, maka ini dapat menimbulkan kecurigaan akan adanya permainan di balik layar. Terlebih lagi, jika benar ada oknum Dewan yang menjual Pokirnya dengan imbalan tertentu, ini sudah jelas mencederai kepercayaan publik.” tegasnya.

Sebagai langkah proaktif, FAKTA RI mendesak aparat penegak hukum, lembaga pengawas anggaran, dan masyarakat sipil untuk berkolaborasi dalam mengawasi penggunaan Pokir. Ia juga menekankan perlunya penindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, demi menjaga integritas lembaga legislatif serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.

“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas, kami akan membawa temuan ini kepada pihak berwajib. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas lembaga,” pungkas Bang Ramli.

Pernyataan ini mengingatkan kita akan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap sistem pemerintahan. Masyarakat berhak untuk mengetahui bahwa aspirasi mereka disalurkan dengan benar dan tanpa ada intervensi yang merugikan. Dengan langkah-langkah yang proporsional dan kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan pengawasan terhadap Pokir dapat berjalan efektif demi kepentingan publik. (RJ)