Pemkab Lombok Utara Pastikan Layanan Air Bersih Tiga Gili Tetap Terjaga

 

Lombok Utara,Journalntbnews.com– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga layanan air bersih bagi masyarakat di kawasan wisata Tiga Gili. Langkah ini diambil demi keberlanjutan pariwisata, menyusul berkembangnya isu terkait pengelolaan air bersih melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara, Hairul Anwar, mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah melakukan kajian hukum, teknis, dan sosial-ekonomi terkait KPBU tersebut. Kajian juga mencakup status perizinan PT TCN dan ketentuan kontrak kerja sama yang berlaku.

“Secara hukum, KPBU yang telah disepakati masih tetap sah dan berlaku sepanjang belum ada keputusan pemutusan kontrak resmi oleh para pihak atau berdasarkan putusan pengadilan,” ujar Hairul Anwar, Selasa (22/7/2025).

Hairul menjelaskan meski izin lokasi perairan PT TCN telah dicabut, kontrak KPBU tetap harus disikapi sesuai perjanjian. Ia menambahkan, opsi pembangunan jaringan pipa bawah laut oleh berbagai pihak merupakan ide yang patut dipertimbangkan, tetapi membutuhkan kajian teknis, kelayakan finansial, serta ketersediaan sumber air baku di daratan.

“Pembangunan pipa bawah laut akan memerlukan waktu lama, mulai dari perencanaan, penyusunan DED, AMDAL, hingga lelang dan konstruksi. Sementara kebutuhan air bersih di kawasan Gili bersifat harian dan tidak bisa menunggu selama itu,” katanya.

Hairul juga menyoroti meningkatnya proyeksi penduduk dan aktivitas pariwisata di Tiga Gili, yang turut dipengaruhi perubahan debit air akibat perubahan iklim.

Terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa waktu lalu, Hairul menegaskan putusan tersebut bersifat administratif. Pemkab Lombok Utara memastikan seluruh proses pengambilan keputusan berjalan sesuai ketentuan hukum, prinsip kehati-hatian, dan asas manfaat bagi masyarakat luas.

“Pemerintah juga telah mengambil langkah hukum berupa banding sebagaimana disampaikan Bupati Lombok Utara saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Pemerintah tidak tinggal diam,” ucapnya.

Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum Lombok Utara telah mengirim air bersih ke Gili Meno untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar layanan tidak terputus.

“Kita tidak bisa memutus kontrak kerja sama tanpa dasar hukum yang kuat karena hal tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan gangguan layanan publik,” ujar Hairul.

Ia menegaskan pemerintah daerah sedang mengkaji opsi terbaik, termasuk kemungkinan renegosiasi KPBU dengan mempertimbangkan force majeure atas dicabutnya izin lokasi perairan. Pemerintah akan menyampaikan hasil kajian dan langkah-langkah lanjutan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

“Pada intinya, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan air bersih dan pariwisata sebagai sumber utama ekonomi daerah, dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan kepentingan masyarakat Gili,” pungkas Hairul.

(D.Jntb)