TALIABU,Journalntbnews.com || Berdasarkan informasi proyek pembangunan jalan rabat beton Lede - Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara diduga tidak transparan dan dikerjakan asal jadi, sebab menggunakan material batu karang.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mangatakan, pembangunan jalan
rabat beton yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Balanja Daerha 2022 itu tidak diketahui berapa anggarannya, lantaran dilokasi tidak ada plang papan informasinya.
”Saya tidak tahu berapa dana yang digunakan untuk pembangunan jalan itu, sebab dilokasi tidak ada papan proyeknya, yang lebih parah yakni bahan materialnya menggunakan batu karang, sehingga dapat dipastikan kegiatan itu tidak dapat mendapatkan kualitas yang bagus, dan tentunya ada dugaan ke arah mencari korupsi,” ucapnya, Minggu (24/9/23)
Untuk itu, Dia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait pekerjaan proyek yang menggunakan material batu karang, ini sudah merusak lingkungan, bisa dijerat melanggar Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman berkisar lima tahun penjara.
Diketahui, proyek pembangunan jalan rabat beton Lede - Nggele itu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai anggaran senilai Rp 16 miliar sekian melalui Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) 2022 dan sudah pencairan 100 persen, namun pekerjaan fisik dilapangan hanya 10 persen, "tindasnya.
"Perlu diketahui bersama, hingga berita ini diturunkan, pihak Journalntbnews.com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperimbang berita di atas.(Ks)

