Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Sepakati APBD 2026, Fokus pada Pelayanan Publik dan Prioritas Pembangunan


Juru bicara Banggar Edy Saputra dari Fraksi PKB sampaikan Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah pada Jum'at 28/11/2025 berlangsung di Aula Gedung Lantai II DPRD. /Dokumentasi Journalntbnews/

Praya, 28 November 2025 - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah menyelesaikan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan ini telah disepakati bersama oleh seluruh fraksi yang duduk dalam Badan Anggaran DPRD.

APBD 2026 dirancang dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,473 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,465 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp8,180 miliar. Pendapatan daerah diproyeksikan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp534,726 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,912 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26,626 miliar.

Dalam pembahasan, Badan Anggaran DPRD menekankan pentingnya fokus pada pelayanan publik dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya penganggaran yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib dan belanja mandatory spending serta pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran, Tim Pemerintah Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026. "Kami berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.

Dengan telah disepakatinya APBD 2026, diharapkan pemerintah daerah dapat melaksanakan anggaran dengan efektif dan efisien, serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemerintah Daerah Perangi Narkoba dan Tingkatkan Pariwisata

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan serangkaian rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di daerah tersebut.

Dalam nota keuangan dan ranperda APBD tahun anggaran 2026, DPRD Lombok Tengah menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk serius menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Untuk itu, pemerintah daerah diminta untuk menyusun desain program-program kegiatan yang lebih inovatif dan menyentuh ke desa-desa.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan OPD lain dalam menangani permasalahan disiplin pegawai. Pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pengembangan dan inovasi terhadap desa terbaik pemenang lomba secara berkelanjutan.

DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk terus melakukan tindakan konkret terhadap pelanggaran penyakit masyarakat yang semakin marak di Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menyusun program pengembangan pariwisata daerah secara berkelanjutan yang meliputi pelestarian alam dan budaya.


Dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah diminta untuk memaksimalkan kinerja Satgas Investasi Kabupaten Lombok Tengah dalam mendeteksi persoalan-persoalan investasi dan melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi wisata daerah.

DPRD juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam melakukan penganggaran ke depan, terutama dalam upaya promosi event pariwisata tahunan daerah. Pemerintah daerah juga diminta untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam sektor pariwisata.

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Praya, pemerintah daerah diminta untuk menganggarkan pelatihan hospitality secara berkala setiap tahunnya terhadap seluruh karyawan/karyawati di RSUD Praya.

Dengan adanya rekomendasi-rekomendasi tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah.|®|