8 Fraksi DPRD Setuju Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023


Berikut 8 Catatan masing masing Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Lombok Tengah (NTB). Rapat Paripurna pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap Laporan badan Anggaran dprd terhadap hasil pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban apbd kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 Resmi disetujui masing masing fraksi. Agenda rapat itu Berlangsung di aula Gedung Paripurna DPRD Lantai dua Rabu (26/6/2024).

Juru Bicara Banggar DPRD Bq Nurul menyatakan, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban apbd kabupaten Lombok Tengah tahun Anggaran 2023 sudah disetujui masing masing fraksi,.

fraksi Gerindra menyatakan sepakat dan setuju ranperda tentang laporan pertangungjawaban apbd tahun anggaran 2023 untuk dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten Lombok Tengah, dengan catatan dan rekomendasi agar lebih cermat dalam penyusunan perencanaan Anggaran serta data yang terkait pembahasan di dprd agar dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.


fraksi golkar juga sepakat dan setuju ranperda tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk ditindak lanjuti ke sidang paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Lombok Tengah, Namun dengan catatan bahwa terhadap Aset daerah yang ada seperti pabrik tepung tapioka, pasar seni dan lain sebagainya hendaknya dipelihara dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber pendapatan asli daerah,"demikian juga 

fraksi PKB sepakat namun  pihaknya memberikan catatan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan aspek kepentingan masyarakat luas dalam menyusun program kegiatan, selain itu fraksi pkb meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan setiap rekomendasi yang disampaikan oleh dprd selaku representasi masyarakat lombok tengah," jelasnya.

Sementara Musihin fraksi PPP menyatakan, keberadaan pabrik tapioka yang membutuhkan bahan baku singkong," fraksi ppp mendorong pemerintah untuk memanfaatkan lahan pemerintah daerah yang ada untuk menanam singkong," katanya.

Demikian juga fraksi Demokrat Adi Bagus Karya Putra setuju, dengan catatan agar apa yang telah menjadi kesepakatan antara lembaga dprd dengan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara optimal, lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah, perlu dibangunnya hal-hal yang bersifat monumental yang mencirikan daerah Lombok Tengah serta lebih optimal dalam memanfaatkan aset daerah yang ada.

Fraksi PKS H Ahmad Supli SH menyatakan, setuju dengan catatan keberadaan anggota TAPD yang jumlahnya cukup banyak, dapat menjalin kerjasama sehingga dapat berkontribusi terhadap lancarnya pembahasan antara dprd dan pemerintah daerah, aset daerah yang sudah terbangun, hendaknya tetap dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal terhadap perda-perda yang sudah dibentuk, fraksi pks meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan secara bertanggungjawab, manakala ada hal-hal yang bertentangan dengan perda yang ada, hedaknya diikuti dengan tindakan yang tegas.

"Fraksi PKS mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran untuk perbaikan aset daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah," harapnya.

Sementara fraksi PBB Didik Ariesta, S.ag. mengharapkan agar memberikan perhatian serius terhadap aset-aset yang ada dengan melanjutkan program pendataan, pencatatan dan Pengadministrasian aset daerah," mendukung program perbaikan fisik sekolah dengan melihat skala kerusakan serta kebutuhan siswa. Mendorong pemerintah daerah untuk membuat perda tentang perlindungan terhadap kawasan atau daerah- daerah sumber pangan, apalagi Lombok Tengah telah disematkan prestasi sebagai daerah lumbung pangan Nasional, hal ini menjadi penting mengingat semakin maraknya pembangunan perumahan di kawasan yang justru menjadi sumber lumbung pangan. Mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak program perbaikan dan pembangunan rumah masyarakat yang tidak layak huni," jelasnya.

TGH Sunaryawan Fraksi Amanat Nurani Berkarya juga setuju untuk ditetapkan menjadi perda pada sidang paripurna, dengan catatan, penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dengan dasar pertimbangan kapasitas dan kapabilitas," pemerintah daerah lebih memperhatikan aspek perencanaan sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dimanfaatkan secara optimal." Tutupnya. (**).

Tags