ILustrasi
SANANA, Journalntbnews.com || Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga belum membayar gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan guru non sertifikasi guru
Hal itu dikeluhkan oleh salah satu pengawai ASN di lingkup Pemda Kepulauan Sula yang enggan namanya disebutkan kepada media ini, Rabu (26/6/24)
Menurut, sumber, untuk Tahun 2023, non sertifikasi guru yang terbayar hanya satu triwulan sebanyak 170 orang dengan nilai Rp 750 ribu per orang sebelum lebaran pada Juni 2024 kemarin, sedangkan belum terbayar 251 orang
"Kami belum tau, apakah non sertifikasi guru 2023 atau 2024, tapi kemungkinan triwulan dua pada 2023 lalu. Kemudian untuk TPP 2024 ini, pada Januari yang terbayar, sedangkan untuk gaji 13 di bayar pada Juli 2024
Selanjutnya, untuk TPP senilai Rp 450 ribu per orang yang seharusnya di bayar tiap bulan, namun kami hanya dibayar pada Senin 24 Juni 2024 kemarin, "katanya
Ia ujuga mengaku tidak mengetahui secara detail penyebab terlambatnya pencairan TPP tersebut. Kondisi ini, juga dialami seluruh pegawai lainnya.
"Pengalaman tahun lalu, kata dia, TPP ASN tidak ada keterlambatan pembayaran, “Kalau tahun lalu tidak ada yang keterlambat pembayaran dan dibayarkan tepat jatu tempo,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala bagian pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula Gina Tidore saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor 0812- 9783- 8832, namun tidak dibalas, hingga berita ini ditayangkan. ()