LOMBOK TENGAH (NTB) -Puluhan masyarakat Desa Jeruk Puri dan Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur melakukan hearing di kantor DPRD Lombok Tengah untuk mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka menuntut agar kelompok tani bisa langsung menebus pupuk ke distributor tanpa harus melalui pengecer.
Hamzan, perwakilan masyarakat Praya Timur, menyatakan bahwa kasus kelangkaan pupuk sering terjadi setiap musim tanam. Selain langka, beberapa pengecer juga diduga menjual pupuk subsidi di atas HET. Pemerintah telah menetapkan harga Rp 1.800 per kg untuk urea dan ponska secara nasional, namun petani membeli di pengecer dengan harga Rp 250.000 bahkan Rp 300.000 per kwintal.
Masyarakat Praya Timur telah sepakat untuk menebus pupuk langsung ke distributor dan menghapus pengecer di desa mereka.|®|

