Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Adat “Datu Pangeran Mas Depati” dari Masyarakat Bayan

 

Lombok Utara,Journalntbnews.com– Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc, menerima Gelar Kehormatan Adat “Datu Pangeran Mas Depati” dari masyarakat adat Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (9/9/2025).

Penyematan gelar berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Fadli Zon di Lombok Utara. Kedatangan Fadli disambut langsung oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, bersama Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT, Asisten III Setda Provinsi NTB Eva, jajaran Forkopimda, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat.

Gelar adat tersebut diberikan melalui hasil musyawarah masyarakat adat Bayan yang terdiri dari unsur Kepembekelan Timuk Orong, Bat Orong, Loloan, dan Karang Bajo di Kecamatan Bayan.

Dalam tradisi Bayan, gelar “Datu Pangeran Mas Depati” memiliki makna khusus: Datu berarti pemimpin, Pangeran Mas melambangkan keluarga inti, sementara Depati mengandung arti kontribusi terhadap adat dan kebudayaan. Dengan demikian, gelar ini menandai pengakuan terhadap sosok pemimpin yang tidak hanya dihormati, tetapi juga berkontribusi dalam pelestarian dan pengembangan budaya.

Bupati Najmul menyampaikan bahwa gelar adat ini sekaligus menempatkan Fadli Zon sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Bayan. 

“Lombok Utara adalah daerah wisata strategis nasional yang memiliki kekayaan adat dan budaya. Bayan diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan adat dan budaya di tingkat nasional,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Fadli Zon mengapresiasi penghormatan dari masyarakat Bayan. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan tradisi dan budaya lokal.

“Bayan memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Masjid Kuno Bayan, misalnya, menjadi saksi sejarah sejak abad ke-16 dan merupakan wujud akulturasi harmonis antara adat Sasak dan syiar Islam,” kata Fadli.

Ia menambahkan, keberagaman adat dan budaya yang masih terpelihara di Bayan harus terus dilestarikan. “Tradisi ini perlu kita lindungi, kembangkan, manfaatkan, dan yang terpenting, diwariskan kepada generasi muda,” ucapnya.

Selain itu, Fadli menilai potensi budaya Bayan sangat unik, mulai dari tari-tarian, rumah adat, kain tradisional, hingga kuliner khas. Semua itu, menurutnya, menjadi bukti kekayaan budaya yang memperkaya jati diri bangsa Indonesia.

Masyarakat adat Bayan berharap, melalui pemberian gelar ini, semangat pelestarian budaya semakin kuat dan Bayan dapat berkembang sebagai kawasan strategis kebudayaan nasional. Dengan begitu, minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengenal lebih dekat adat istiadat Bayan akan semakin meningkat.

“Ini adalah kehormatan besar bagi saya, menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Bayan. Saya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian kebudayaan bangsa,” tutur Fadli Zon.

(D.Jntb)