Bupati Lombok Utara Lantik 16 Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

 

Lombok Utara,Journalntbnews.com– Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., melantik sekaligus melakukan mutasi jabatan bagi 16 pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/9/2025), dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mutasi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 225/1190/BKPSDM/2025.

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya, Anding Duwi Cahyadi dari Sekretaris Daerah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan. H. Husnul Ahadi dari Asisten III Setda kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sementara Drs. Rusdianto yang sebelumnya memimpin Dinas Lingkungan Hidup kini bertugas sebagai Kepala Dinas Perpustakaan.

Pergantian juga terjadi di beberapa posisi strategis, seperti Ir. Wahyu Darmawan yang berpindah dari Kepala Dinas Perpustakaan menjadi Asisten III Setda, serta Sahabudin, M.Si yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga menempati posisi baru, termasuk di Bappeda, BKPSDM, Bapenda, hingga Badan Kesbangpol.

Dalam arahannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini adalah titipan yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Kebijakan mutasi ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang untuk meningkatkan produktivitas kinerja pemerintah daerah,” ujar Najmul.

Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik tetap menjaga semangat dalam melayani masyarakat, serta mengedepankan integritas sebagai pejabat publik.

“Dengan sumpah yang telah diikrarkan, mari kita jaga keutuhan dan bekerja bersama-sama demi kemaslahatan masyarakat Lombok Utara,” tambahnya.

Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi Pemkab Lombok Utara, serta menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.

(D.Jntb)