LSM Kompas NTB Geruduk Dinas PMD Lombok Tengah Tuntut Penjelasan Dugaan Pungli di 14 Desa Pemekaran

 


Lsm Kompas saat Hearing bersama Dinas PMD Lombok Tengah." Diduga Lakukan Pungutan untuk Biaya Pemekaran Desa"/Eklusif Journalntbnews|

Lombok Tengah, NTB – Puluhan anggota LSM Kompas NTB menggeruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah. mereka tiba sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka diterima diruang aula Dinas setempat. Kepala Dinas Lalu Rinjani, didampingi Sekretaris, Bendahara, Kabid, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Saddam Husein dari LSM Kompas secara tegas meminta penjelasan kepada dinas terkait mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 4,5 juta yang dikenakan kepada 14 desa hasil pemekaran. Hal ini menjadi sorotan utama dalam aksi Hearing tersebut.

Sementara itu, Abdul Halim menyayangkan sikap DPMD yang pada Hearing sebelumnya tidak ada pejabat yang menerima mereka di kantor dinas dengan alasan yang tidak jelas. Kepala Dinas DPMD, Lalu Rinjani, mengakui ketidakhadiran pihaknya pada aksi sebelumnya dan meminta maaf karena saat itu sedang ada acara Hari Ulang Tahun ke 80 Kabupaten Loteng di kantor Bupati Lombok Tengah. "Jadi, Hearing rekan-rekan itu bersamaan dengan kegiatan DPMD di kantor Bupati," jelas Rinjani.


Kepala Dinas PMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani mengatakan, pemekaran Desa di Lombok Tengah ada syaratnya.

Ia mengatakan, sejak tahun 2021 ada 14 Desa yang mekar dan dalam aturannya Desa persiapan harus definitif dulu baru bisa dibuka kembali untuk pemekaran selanjutnya.

"Namun, sebelum Desa yang lain definitif, 14 Desa ini meminta untuk mekar, sehingga Desa persiapan terus bertambah, sementara yang kita anggarkan untuk 18 Desa persiapan bertambah menjadi 30 Desa persiapan," tuturnya.

Untuk menjadi Desa pemekaran, ia melanjutkan ada beberapa kajian yang dilakukan, seperti kajian teknik, ferivikasi administrasi, ferivikasi lapangan.

"Pada saat itu kita sudah tutup, akan tetapi ada beberapa Desa yang ngotot harus mekar dan mereka bilang siap membiayai secara mandiri," kilahnya.

Namun, Rinjani tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan terkait dugaan pungli di Dinas PMD Lombok Tengah. Hal ini membuat LSM Kompas NTB merasa kecewa dan kesal atas jawaban yang diberikan.

Akhirnya, LSM Kompas NTB membubarkan diri dengan ancaman akan melakukan aksi lanjutan, termasuk menyegel kantor desa dan meminta Bupati Lombok Tengah untuk mencopot Kepala Dinas DPMD jika dugaan pungli tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Hearing ini menjadi peringatan serius bagi Dinas PMD Lombok Tengah untuk segera transparan dan bertanggung jawab atas dugaan praktik pungli yang merugikan desa-desa pemekaran dan masyarakat luas.|©oh|