Lombok Tengah (NTB) -Kepala Desa Batu Jangkih, Saurim, melakukan klarifikasi terkait berita yang menyebutkan bahwa dia menyatakan tanah aset daerah di desa tersebut telah diperjualbelikan secara ilegal. Saurim menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan dia tidak pernah membuat pernyataan seperti itu." Kami di desa tidak mau desa kami ada keributan melainkan ingin damai, semua persoalan kami di desa seyogyanya semua persoalan alangkah baiknya dimusyawarahkan untuk mencapai Mufakat serta untuk keadilan," kata Saurim.
Ia juga bercerita pihaknya Setiap ada pembangunan di desa Pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait Lahan yang akan digunakan untuk setiap pembangunan di Desa tersebut. kades menegaskan bahwa jika setiap pembangunan kalu ada masalah sebaiknya ditunda masalah serta menunggu petunjuk dari pemerintah kabupaten Loteng.
Saurim juga menambahkan bahwa dia tidak pernah bertemu dengan wartawan yang menulis berita tersebut dan tidak pernah membuat pernyataan tentang penjualan tanah aset daerah. " Saya tidak pernah ketemu sama wartawan bersangkutan bahwa saya menyatakan 'Namun sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami menduga ada praktik kongkalikong antara Pemda dan oknum penjual aset,'" tegas Saurim.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Jangkih, Ramli Ahmad, juga membantah telah menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi." Pernyataan saya itu sangat terlalu jauh." Tegasnya.
Ahmad Halim dari LSM ARB meminta Pemerintah Daerah Lombok Tengah segera memberikan penjelasan resmi dan menyelesaikan persoalan lahan tersebut secara transparan dan berkeadilan. "Kita minta pemda Lombok Tengah bagian Aset segera turun tangan kepada masyarakat agar kasus ini tidak konflik di tengah Masyarakat Desa Batu Jangkih Kabupaten Loteng," tutupnya.
Pemilik Lahan : Pembangunan Koperasi Merah Putih Harus Dibicarakan dengan Baik
Pemilik lahan seluas 20 are namun untuk pembangunan Kopdes dibutuhkan hanya 5 Are Untuk pembangunan Koprasi merah Putih di Desa Batu Jangkih, Lalu Hasan Hafiz, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih di desa tersebut. Kendati semua pembangunan di desa Pihaknya tetap mendukung bahkan sejumlah lahan yang digunakan untuk kepentingan Rakyat tetap kita dukung. Namun, dia menekankan bahwa semua itu harus dibicarakan dengan baik dan melibatkan masyarakat. Bahkan pihaknya sangat Keberatan dan secara tegas akan menolak jika pembangunan Koprasi Merah Putih di desa Batu Jangkih tidak ada pemberitahuan dari pihak pemerintah Desa.
"Pengusaan lahan tersebut secara turun temurun Masyarakat semua sudah tahu bahkan banyak saksi kami bahwa kami punya, Jika pemda bagian aset memiliki bukti atas lahan yang diklaim atas nama aset pemerintah, silahkan ditunjukkan," tegas Hafiz. Dia juga menambahkan bahwa pihaknya menolak pembangunan Koperasi Merah Putih di lahan miliknya sebelum pihak pemerintah turun ke lapangan.
Hafiz juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap pembangunan desa. "Semua bisa dibicarakan dengan baik asalkan dikomunikasikan dengan baik, apa yang ndk bisa dibangun di desa Batu Jangkih asal ada komunikasi," imbuhnya.
Pihak juga sangat Keberatan bahwa dirinya dituding menjual tanah secara ilegal dalam pemberitaan di media. tentunya kami sangat tersinggung." Hati ini sangat sakit," kesalnya. Ia juga menyatakan bahwa setiap pembangunan ke desa pemerintah hanya menyiapkan anggaran kemudian pihak desa hanya menyiapkan lahan.
" Sedangkan kronologi tanah tersebut zaman Mantan kepala desa Lalu Darmawan hanya Pinjam Pakai, kemudian saat ini mau dibangun Koprasi Merah Putih tentu dibicarakan dulu dong, sebab lahan yang sudah diklaim pemda banyak diambil oleh pemilik sah." Terang Lalu Hadan Hafiz.
"Komunikasi sangat penting apalagi Koprasi Merah putih adalah program pemerintah yang harus kita dukung bersama.
Sementara itu, Pembina Aliansi Rakyat Bersuara (ARB) Lalu Eko Mihardi meminta klarifikasi dari kepala desa terkait pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa ada dugaan penjualan tanah aset daerah. "Penyataan Pihak kepala desa harus diklarifikasi ke media tersebut terkait pemberitaan tersebut sehingga tidak ada kemarahan di tengah masyarakat Desa Batu Jangkih," kata Eko.
Ahmad Halim dari LSM ARB juga berharap Pemerintah Daerah Lombok Tengah melalui bidang Aset segera memberikan penjelasan resmi dan menyelesaikan kegiatan tersebut secara transparan dan berkeadilan. "Kita minta pemda Lombok Tengah bagian Aset segera turun tangan kepada masyarakat agar kasus ini tidak konflik di tengah Masyarakat Desa Batu Jangkih Kabupaten Loteng," tutupnya.|®|



