Lombok Utara, Journalntbnews.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara bersama tim lintas instansi menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal, Kamis (16/10/2025).
Operasi ini menyasar sejumlah titik di Kecamatan Gangga, tepatnya di Desa Gondang dan Desa Bentek, termasuk Dusun Kr. Kates, Kr. Gerepek, Todo, dan Loang Sawak.
Kepala Satpol PP Lombok Utara Totok Surya Saputra, SH., MH., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 177/09/POLPP/2025 tentang pembentukan tim pelaksana operasi pemberantasan cukai tembakau ilegal.
“Operasi ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang merugikan negara dan mencederai pelaku usaha resmi,” ujar Totok di sela kegiatan.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA itu berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai dan tembakau iris ilegal. Tim gabungan menyita Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 126 bungkus atau setara 2.520 batang, Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebanyak 66 bungkus (792 batang), serta Tembakau Iris (TIS) sebanyak 113 bungkus dengan total berat 2.260 gram.
Sejumlah merek rokok ilegal yang diamankan antara lain HD, Connext, Novem, Duro, PAD, Aslah, Jose, Agam, Premium, Zelo, Apel, Humer, Macan, Liverpul, dan ST12. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Kabid Trantibum I Nengah Suandra M, SE, Paur Intel Ops Bung KLU Letda Inf Agil, S.Pd.I, Banit II Tipidter Satreskrim Brigpol Irawan J, SH, serta perwakilan dari Bea Cukai dan BPSDA.
Totok menegaskan, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Selain merugikan negara, juga melanggar hukum,” katanya.
Pemerintah daerah berharap, melalui operasi berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar cukai dan mematuhi aturan semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Lombok Utara dapat ditekan.
(D.Jntb)


