Honorer Non-Database Desak KemenPAN-RB Berikan Solusi, Ancaman PHK Mengintai


Lalu Ibnu Hajar Ketua Sasaka Nusantara/dokumentasi Journalntbnews/

MATARAM,Journalntbmews Organisasi Sasaka Nusantara NTB mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera memberikan alternatif solusi atau mengeluarkan regulasi yang jelas bagi para honorer non-database. Desakan ini muncul sebagai respons atas rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam honorer di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Ibnu Hajar, menyambut baik rencana KemenPAN-RB untuk melakukan Zoom Nasional dengan para Sekda dan Kepala BKPSDM se-Indonesia guna mencari solusi untuk honorer non-database. Namun, Sasaka Nusantara menekankan pentingnya kepastian dan jaminan bagi honorer non-database melalui regulasi yang jelas dan mengikat.

Poin-Poin Desakan Sasaka Nusantara:

Moratorium PHK : Sasaka Nusantara mendesak Bupati Lombok Barat dan Gubernur NTB untuk menarik kembali rencana PHK honorer dan mencari solusi alternatif.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu : Honorer non-database yang telah bekerja lebih dari 10 tahun dan memiliki masa pengabdian 2 kali perpanjangan harus dimasukkan ke skema PPPK paruh waktu.

Kebijakan Afirmatif : Perlu adanya kebijakan afirmatif bagi tenaga honorer non-database di daerah Lombok Barat dan Provinsi NTB yang telah mengabdi 2 tahun berturut-turut.

Regulasi yang Jelas : KemenPAN-RB harus segera menerbitkan Surat Edaran atau Surat Keputusan Menteri yang mengatur tentang pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat dan daerah.

Sasaka Nusantara berharap pemerintah dapat memenuhi tuntutan honorer non-database dan memberikan kepastian hukum serta status kerja yang jelas bagi mereka. Dengan demikian, "honorer non-database dapat terus berkontribusi pada pembangunan negara tanpa harus khawatir tentang masa depan mereka"Imbuhnya .|®|

Tags