Insentif Guru PAUD Dihapus, BKAD Lombok Tengah Ngotot Harus Ada Regulasi


Komisi IV DPRD Loteng Ahmad Rifa'i Temui Puluhan Guru PAUD Diloteng / dokumentasi Journalntbnews /


Lombok Tengah - Penghapusan insentif guru PAUD di Lombok Tengah memicu kekesalan para guru. Dalam hearing di DPRD Lombok Tengah, Rabu (04/03/2026), Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufiqurahman Puanote, menyatakan bahwa penghapusan insentif karena tidak ada dasar hukum atau regulasi.

"Insentif Rp 100 ribu per bulan yang biasa diterima para guru tidak dapat dianggarkan kembali karena akun untuk anggaran insentif sudah dihapus," kata Taufiqurahman..

Para guru PAUD merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut. Salah satu perwakilan guru, Samsudin, bahkan mengeluarkan kain kafan dari dalam tasnya sebagai simbol kekesalan.

"Ini saya bawa kain kafan untuk matinya hati nurani pemerintah terhadap kami sebagai guru PAUD," kecamnya.


Komisi IV DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa'i mengusulkan agar menggunakan pola lain sebagai basis landasan penganggaran. Namun, BKAD tetap ngotot bahwa yang dibutuhkan adalah regulasi, bukan mencari format baru.(Toh).