Mangku Bumi Bongkar Fakta Polemik Mahyani di Jagaraga: “Koordinasi Ada, Bukti Lengkap, Jangan Tutupi Kesalahan”

 

Lombok Barat, Journalntbnews.com Aktivis sosial - kemanusiaan, Senja Nirwana yang kerap dikenal dengan nama  Mangku Bumi
akhirnya angkat suara dan membongkar secara terang-benderang polemik Program Rumah  Layak Huni (Mahyani) di Desa Jagaraga. Ia membantah keras klaim Kepala Desa Jagaraga yang menyebut tidak ada koordinasi, dan menyebut pernyataan itu sebagai bentuk pengaburan fakta. 27/11/2025

Menurut Mangku Bumi, koordinasi justru dilakukan secara resmi, jelas, dan terdokumentasi dengan pihak Kecamatan dan Kepala Desa, termasuk agenda penyerahan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial serta rencana usulan Mahyani bagi warga Hindu yang kondisi rumahnya dinilai sangat layak dibantu.

“Jangan memutarbalikkan fakta. Komunikasi lengkap ada. Camat menerima, perangkat tahu, dan Kepala Desa sudah diberitahu. Kalau beliau tidak hadir lalu menyatakan tidak ada koordinasi, itu bukan miskomunikasi namun itu menghindar dari tanggung jawab,” tegas Mangku Bumi.

Ia memaparkan bahwa penyerahan bantuan kursi roda berjalan lancar. Setelah meninjau kondisi rumah warga, tim Dinas Sosial merekomendasikan agar warga tersebut diusulkan untuk program Mahyani melalui Dinas Perkim. Semua proses berlangsung sesuai prosedur resmi.

Justru pernyataan Kepala Desa Jagaraga yang menuding dirinya melangkahi aturan, bahkan menyampaikan ucapan bernada mengusir relawan, menjadi pemicu kemarahan publik.

“Mengatakan saya salah prosedur tanpa memahami regulasi, lalu menyuruh saya pulang dan bantu kampung sendiri, itu adalah salahsatu bentuk pelecehan terhadap relawan kemanusiaan. Dan itu terjadi di depan warga,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Mangku Bumi menegaskan, dirinya tidak membawa kepentingan pribadi sedikit pun. Yang ia lakukan adalah murni upaya mempercepat bantuan dan membuka akses bagi warga yang membutuhkan.

“Ini bukan urusan mencari panggung. Ini soal kemanusiaan. Kalau seorang Kades alergi terhadap warga yang ingin membantu sesama, itu masalah serius,” ujarnya.

Lebih jauh, Mangku Bumi menantang Kepala Desa untuk berbicara berdasarkan data, bukan asumsi atau defensif semata.

“Saya punya semua bukti komunikasi. Kalau perlu dipublikasi, akan saya publikasikan. Jangan seolah-olah publik tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Tunggu Permintaan Maaf Terbuka, Siap Tempuh Jalur Hukum

Mangku Bumi memberi batas jelas kepada Kepala Desa Jagaraga:

Mengakui kesalahan, dan
Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan relawan.
Jika tidak ada respons, ia memastikan persoalan ini akan naik ke proses hukum.

“Bukan ancaman. Ini pelajaran. Jangan dulu menjabat kalau tidak siap dikritik dan tidak mampu menghargai relawan. Kalau tidak ada itikad baik, kita buka semuanya di jalur hukum,” tegasnya.

Sebagai aktivis yang sejak 2018 aktif di NGO LOMBOK CHILDREN CARE ( PEDULI ANAK LOMBOK ) Mangku Bumi menyebut kasus ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola desa dan etika kepemimpinan di tingkat lokal.

“Relawan bukan musuh pemerintah. Jangan sampai Desa Jagaraga dikenal karena pemimpinnya memusuhi orang yang ingin membantu,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkim saat dikonfermasi oleh wartawan media ini mengatakan bahwa permasalah tersebut sudah diselesaikan dilokasi kejadian secara damai dan  sudah dijanjiin awal Tahun Anggaran  2026 sekitar bulan Februari direalisasikan permohonan warga terkait rumah tidak layak huni (RTLH).

" Saya sudah komunikasikan dengan yang bersangkutan dan sudah clear, Insya Allah  di APBD 2026 kami eksekusi RTLH tersebut, dan sudah kami laporkan ke Pimpinan" Pungkasnya. (RJ)