Diduga Fiktif, APH Diminta Usut Dugaan Korupsi 2,8 Miliar di Diskominfo Sula
22.9.23
ILustrasi
SANANA,Journalntbnews.com || Diduga ada korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara terkait pelayanan
Internet Gratis Dikota Sanana senilai Rp 2.825. 054.340,00 (2,8 M ).
Anggaran tersebut dikucurkan melalui Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum (DAU) Aanggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula 2023.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengusut tuntas Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Sula
Permintaan itu disampaikan Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulauan Sula, Asri kepada media ini, Kamis (22/9/23)
Ia meminta APH baik Kejaksaan dan Polisi harus merespon dan mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika, karena diduga tidak ada kegiatan ruang publik di Kota Sanana, apabila kalau ada, tempatnya dimana
Untuk itu, ia memaparkan, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Perangkat Daerah (DPPA SKPD ) Tahun Anggaran 2023 menyebutkan terdapat kegiatan ruang publik di Kota Sanana itu diduga fiktif, ini harus diusut, karana tercatat dalam dokumen bahwa pihak ke-3 dalam program ini adalah ASTINet dengan spesifikasi belanja kawat, faximili, internet dan TV berlangganan senilai Rp 2,8 miliar sekian, "tegasnya.
Sementara itu, Plt Kapala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Sula, Suryati Buamona saat dikonfirmasi melalui telepon Whats App..dinomor +62 813-8034-xxxx, mengatakan bahwa, pihaknya bekerjasama dengan ASTINet
Dan sudah melakukan kegiatan pemasingan di
ruang publik, seperti di Pasar, taman Kota Sanana dan ruang lingkup kantor Bupati, " pintanya. (Ks)

