PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah resmi menutup Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 dan membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (11/5/2026). Rapat dipimpin Pimpinan, Wakil Pimpinan DPRD Loteng, Lalu Muhammad Ahyar, HL Sarana SH, Uhibbusa'adi di Gedung DPRD Praya Tengah. Dalam sambutannya, Ahyar menyebut masa sidang kedua berlangsung dinamis dan strategis. Sejumlah agenda penting telah dituntaskan sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Capaian Masa Sidang II
Beberapa produk hukum yang dibahas antara lain
1. Ranperda RTRW 2025–2045 – Masih dalam tahap pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN. DPRD berharap fasilitasi pemerintah pusat segera turun agar bisa ditetapkan menjadi Perda. 2. Perubahan Kedua Perda No. 6/2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. Poin penting: peningkatan tipe Dinas Perhubungan, peningkatan kelas RSUD Praya dari C ke B, dan penggabungan BPBD ke struktur perangkat daerah. 3. Tiga Ranperda Usul DPRD: Pengendalian Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. 4. Empat Ranperda Usul Pemda: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal ke BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Pemberian Insentif Investasi. 5. Pembahasan LKPJ Kepala Daerah TA 2025 beserta rekomendasi DPRD.
Selain itu, DPRD juga melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, konsultasi, studi komparatif, hingga penguatan fungsi pengawasan.
Agenda Sidang III Padat dan Strategis
Memasuki Masa Persidangan Ketiga, Ahyar menegaskan sejumlah agenda prioritas akan dikebut. Di antaranya
Penyusunan Propemperda 2027 dan Perubahan Propemperda 2026. Pembahasan lanjutan Pansus Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal, Insentif Investasi, dan Perizinan Berusaha. Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029. •Reses Masa Sidang III. Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, KUA-PPAS 2027, serta Perubahan KUA-PPAS 2026. Ranperda Usul DPRD Pencegahan Pernikahan Anak, Pelindungan Kesenian Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Penanggulangan Bencana Kebakaran. Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Ajak Sinergi dan Disiplin
Ahyar menekankan, seluruh agenda tersebut membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemda. “Dibutuhkan kerja sama harmonis dan komunikasi konstruktif agar pembahasan berjalan efektif, tepat waktu, dan berkualitas, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh anggota DPRD meningkatkan disiplin, integritas, dan tanggung jawab. “Keberadaan DPRD harus benar-benar aspiratif, responsif, dan solutif terhadap persoalan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir rapat, Ahyar menyampaikan apresiasi kepada Bupati/Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, OPD, dan seluruh pihak yang mendukung kerja DPRD.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Masa Persidangan Kedua resmi ditutup dan Masa Persidangan Ketiga resmi dibuka.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Loteng, Forkopimda, Ketua PN Praya, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Praya, Direktur Perumda Tirta Ardhia Rinjani, Direktur Bank NTB Syariah, para Camat, Ketua Forum Kades/Lurah, Tenaga Ahli Fraksi, serta insan pers.
Total anggota DPRD Loteng sebanyak 50 orang dari 9 fraksi: Gerindra (7), Golkar (7), PKB (6), PKS (6), PPP (6), NasDem (6), Demokrat (4), Amanat Perjuangan Rakyat (4), dan Persatuan Bintang Rakyat (4).
Editor : Muhammad ROSIDI


