Kasus Dugaan Pelanggaran Pesopanan, Polisi Menunggu keterangan ahli

 


Kantor Polres Kepulauan Sula
SANANA,Journalntbnews.com. || Polres Kepulauan Sula masih menunggu keterangan ahli terkait kasus dugaan pelanggaran kesopanan yang dilakukan atas nama AS asal Desa Waimaga, Kecamatan Sulabesi Tenggah

"Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi melalui media ini melalui pesan Whats App..di..nomor  +62 852-2033-xxxx, Sabtu
 (16/9/23)

Menurutnya, pihaknya akan dimintakan keterangan ahli pidana, agar menjadi dasar  dalam menentukan arah penyelidikan, "singkat Cahyo

Diketahui, AS (67) dilaporkan seorang wanita berinisial RS  atas kasus dugaan pelanggaran kesopanan di Senteral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula

"Berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor : SP-Lidik/51/VI/2023/Reskrim Tanggal 10 Juni 2023, kemudian surat pemberitahuan hasil penelitian laporan nomor : B/87/VI/2023 Reskrim Tanggal10 Juni 2023. "Dari hasil gelar perkara pada Tanggal 30 Agustus 2023. (Ks)