Laporan Utang Piutang, Polisi Serius Tangani Dugaan Penipuan dan Penggelapan


 Ipda Faisal Pora
Kapolsek Mangoli Barat
SANANA,Journalntbnews.com.|| Polsek Mangoli Barat, Polres Kepulauan Sula serius dalam menangani laporan Hatija (52) asal Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara  terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan atas nama inisial PK

Hal ini disampaikan Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor +62 813-4393-xxxx, Kamis (14/9/23)

Menurutnya, setiap laporan yang masuk di Polsek pasti ditengani dengan serius, "singkat orang nomor satu di Polsek Mangoli Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hatija (52), melaporkan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan atas nama PK di kantor polisi setempat

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor.Pol/06/VII/2023/Res Kep.Sula/Sek Mangbar Pada 29 Agustus 2023

Awalnya pelaku PK tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang pinjamannya senilai Rp 1000 juta, Mama Anggun kalau tidak salah Rp 26 juta dan Hi. Lan Rp 50 juta, “ungkapnya. (Ks)