SANANA, Journalntbnews.com|| Dua tahun mangkrak, pembangunan kantor
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kepulauan Sula Maluku Utara, hingga kini belum melayani masyarakat.
Anggaran pembangunan sebelumnya Rp
491.405.108,14. bersumber dana APBD 2021 Provinsi Maluku Utara. Proyek ini dikerjakan oleh VC. Abdi Nusantara serta konsultan Pengawas, CV. Rifqi Pratama Consultan itu masih mangkrak dan belum dilakukan pembangunan lanjutan.
Seperti diketahui kantor UPTD Samsat Kepulauan Sula saat ini masih mengontrak di rumah warga, Desa Fogi Kecamatan Sanana
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kepulauan Sula Kamaludin Surandi Buamona belum dapat dikonfirmasih, hingga berita ini ditayangkan. (Ks)

