Fifian Adeningsi Mus
Bupati Kabupaten Kepulauan Sula
SANANA,Journalntbnews.com|| Sejumlah pekejaan proyek jalan membuat catatan buruk bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy diminta bertanggung jawab atas sejumlah proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022 - 2023 yang bermasalah.
Berdasarkan data yang ditemukan media ini, Jum'at (1/3/24), bahwa sejumlah proyek pada kegiatan DAK dan DAU tahun anggaran 2022 - 2023 kemarin, banyak ditemukan sejumlah kegiatan yang progresnya lambat, bahkan diduga tidak ada kegiatan sama sekali (Fiktif) yakni :
Proyek mangkrak ruas jalan Hot Rolled Sheet, filler(HRS) Desa Waitina – Desa Kou yang dikerjakan rekanan kontraktor CV. Nusa Utara Mandiri dengan nilai anggaran senilai Rp 11.012.773.410
Proyek jalan Buya – Waikafia Rp 3,4 miliar dikerjakan rekanan pelaksana CV Berkat Porodisa yang beralamat Perum Manado Griya Indah Kelurahan Paal Dua.Kecamatan Paal Dua Manado. Anggaran tersebut sudah pencairan uang 30 per sen
Proyek jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) yang berlokasi di Desa Modapuhi – Saniahaya sepanjang 3 km dengan nilai Rp 5,2 miliar sekian dan sekaligus pembukaan askes jalan Saniahaya – Modapuhi Rp 1,2 miliar
"Dan proyek jalan HRS Desa Kawata – Kou dengan nilai Rp 19,4 miliar sudah melakukan pencairan 75 per sen, namun sampai saat ini belum juga tuntas
Selanjutnya ditambah dengan kegiatan Normalisasi Kali Wai Belanda Desa Mangon dengan nilai Rp 150.000.000, Normalisasi Kali Umaloya Desa Umaloya nilai Rp 200.000.000
"Normalisasi Kali Abd. Rahman 3 Desa Fogi - Wai Ipa dengan nilai Rp 200.000.000, Normalisasi Kali Wai Bau Desa Wai Bau nilai Rp 200.000.000, Normalisasi Kali Wai Mangon Desa Mangon nilai Rp 150.000.000, Normalisasi Kali Wai Beliga Desa Mangon nilai Rp 200.000.000
Dan normalisasi Kali Wai Sau Desa Mangon nilai Rp 200.000.000, Normalisasi Kali Waigoben Desa Waigoben 200.000.000, Normalisasi Kali Waihama Desa Waihama nilai Rp 200.000.000, "Ini masyarakat sangat dirugikan atas kegiatan yang tidak dikerjakan.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy belum dapat dihubungi, hingga berita ini dipublikasi.()

