71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan Inspektorat Lombok Tengah, Bukti Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik


Bupati kabupaten Lombok Tengah HL Pathul Bahri SIP MAP saat Pidato dalam Acara pengawasan pemerintah Desa/ Kelurahan berlangsung di Ballroom Lanti 5 Kantor Bupati Kabupaten Loteng/ Dokumentasi Journalntbnews/

PRAYA -Kabupaten Lombok Tengah, 29 Desember 2025 - Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah menggelar acara Gelar Pengawasan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah. Acara ini dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, Sekretaris Daerah, H. Lalu Firman Wijaya, Inspektur Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Aknal Afandi, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam acara tersebut, sebanyak 71 desa dan kelurahan menerima piagam penghargaan karena telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil Laporan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah. Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah yang telah mencapai 91,77 persen, menempatkan Lombok Tengah sebagai peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.



Bupati menjelaskan bahwa gelar pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. "Gelar pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa," tegas Bupati.

Inspektur Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Aknal Afandi, menambahkan bahwa kegiatan gelar pengawasan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel. Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.|®|