Wartawan Diduga Dianiaya Oknum TU SMA 3 Praya, Kasus Dilaporkan ke Polres Lombok Tengah

 


JournalNTBNews.com.
LombokTengah,
Insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan terjadi di lingkungan SMA Negeri 3 Praya, Sabtu (21/6/2025). Korban bernama inisial R, wartawan media Journal NTB News yang berinteraksi di Kabupaten Lombok Tengah , mengaku mendapatkan perlakuan  kasar dari oknum Kepala Tata Usaha (TU) sekolah saat sedang meliput kegiatan di area sekolah.

Peristiwa bermula saat Ruslan mendatangi SMA 3 Praya Untuk mengambil gambar kegiatan sekolah. Namun, baru beberapa saat memotret, ia dihampiri oleh pria yang kemudian diketahui sebagai Kepala TU dengan inisial LH, Dengan nada tinggi, pria tersebut langsung mempertanyakan keberadaan R..

“Waktu saya sedang memotret, beliau datang dan bertanya keras, ‘Kamu siapa? Apa keperluan kamu di sini?’,” kata korban R, menirukan ucapan oknum TU tersebut.


R. juga menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang bertugas. Namun, bukannya reda, oknum TU inisial LH justru meminta R masuk ke ruangannya untuk berbicara. Di dalam ruangan itu, keduanya sempat terlibat adu argumen hingga akhirnya Ruslan mengaku tiba-tiba dipukul pada bagian paha.

“Saya kaget, tiba-tiba tangan beliau memukul paha saya,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala SMA 3 Praya, Bq. Napsah, S.Pd, langsung memediasi kedua belah pihak. Dalam pertemuan, Kepala Sekolah membenarkan bahwa R. memang dikenal sebagai wartawan yang pernah mengajukan proposal kerja sama dengan pihak sekolah.

“Benar, R adalah wartawan. Kami memang sudah lama saling kenal. Beliau pernah mengajukan proposal kerja sama, hanya saja belum bisa kami tindak lanjuti karena keterbatasan anggaran,” jelas Bq. Napsah kepada Media di sela mediasi.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang guru SMA 3 Praya, H. Amrullah, M.Si., yang menuturkan bahwa Ruslan memang aktif di dunia jurnalistik.

“Saat saya masih di SMAN 1 Praya Tengah, beliau pernah bekerja sama dengan media Journal NTB News dalam pemberitaan,” ujar H. Amrullah menegaskan.

Ruslan pun menambahkan bahwa dirinya merupakan pengurus Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT), salah satu organisasi wartawan di wilayah Lombok Tengah.

“Saya juga menjabat sebagai Bendahara di KJLT,” tutur R.

Meski sempat berakhir damai secara lisan, R kemudian mengalami nyeri di bagian paha yang dipukul hingga merasakan demam. Ia lantas memeriksakan diri ke Puskesmas Batu Nyala, Praya Tengah. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, R akhirnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polres Lombok Tengah.

Berdasarkan dokumen resmi, laporan Ruslan telah tercatat dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/154/IV/2025/SPKT Res Loteng, yang diterima dan ditandatangani oleh Kanit SPKT II AIPTU Ernanta Agus Putra, SH, mewakili Kapolres Lombok Tengah, tertanggal 21 Juni 2025 sekitar pukul 16.27 Wita.

Sementara itu, saat dihubungi kembali untuk konfirmasi lebih lanjut, Kepala SMA 3 Praya belum bisa memberikan keterangan detail karena sedang berada di luar kota.

 “Ampure tiang ada di Mataram, melayat,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (23/6/2025).

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. R berharap, insiden serupa tidak terulang kembali dan meminta perlindungan hukum bagi para jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan.

(R .jntb)