KESEPAKATAN DPRD dan PEMKAB Loreng -penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Lombok Tengah (NTB) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), menggelar rapat paripurna, dengan enam agenda termasuk penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Loteng, H. Lalu Ramdan, QH, S.Ag, Wakil ketua HL Sarjana Sh, Wakil Ketua H Uhibbusa'adi.
Rapat APBD Perubahan ini juga dihadiri wabup Loteng DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., anggota DPRD, beserta OPD Pemda Lombok Tengah.
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Loteng Ahmad Samsul Hadi SH mengatakan, terhadap hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (Kupa) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (Ppas) perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (apbd-p) tahun anggaran 2025 Rancangan perubahan KUA dan PPAS disampaikan pemerintah daerah untuk dibahas bersama dengan DPRD paling lambat minggu pertama bulan agustus dan disepakati paling lambat minggu kedua bulan agustus. alhamdulillah, beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada rapat paripurna DPRD tanggal 24 juli yang lalu, pemerintah daerah telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan ppas perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Hasil pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah akan disampaikan pada rapat paripurna dprd hari ini untuk selanjutnya disetujui bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara dprd dan pemerintah daerah.
Setelah membaca, mempelajari serta mencermati dokumen rancangan kua ppas APBD tahun anggaran 2025 dan perubahan kua ppas perubahan apbd tahun anggaran 2025, badan anggaran DPRD Loteng menyampaikan hal-hal sebagai berikut
a. Pembahasan isu-isu strategis dalam kurun waktu pembahasan bersama antara pemerintah daerah yang diwakili oleh tapd dan dprd yang representasikan oleh badan anggaran, menyepakati beberapa hal penting yang berdampak pada penyesuaian terhadap target pendapatan daerah dan rencana belanja daerah, yang dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. Badan anggaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja pemerintah daerah khususnya badan pendapatan daerah (bapenda) yang telah berhasil mengumpulkan pendapatan asii daerah yang cukup signifikan sampai dengan semester pertama. bahkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari bphtb realisasinya sudah mencapai 84,95 persen. Atas hasil evaluasi terhadap capaian pendapatan asli daerah sampai dengan 30 juni yang sudah mencapai angka 51,45 “5, serta memperhatikan potensi sumber pendapatan yang ada, maka tim anggaran pemerintah daerah bersama
badan anggaran menyepakati untuk menaikkan target pendapatan asli daerah baik yang bersumber dari pajak
daerah, retribusi daerah, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan total kenaikan sebesar Rp. 50.537.712.911,50.
2. tim anggaran pemerintah daerah bersama badan anggaran sepakat untuk melakukan rekalkulasi terhadap target pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dengan merujuk pada keputusan menteri keuangan republik indonesia nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan apbn dan apbd tahun anggaran 2025.
berdasarkan kmk tersebut, maka target pendapatan transfer mengalami pengurangan sebesar Rp 38 milyar 718 juta 768 ribu 916, terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah Rp 51 milyar 335 juta 722, yang bersumber dari pengurangan dak fisik dan dau bidang pekerjaan umum yang telah dilakukan penyesuaian melalui pergeseran apbd 2025 sebesar Rp 58 milyar 507 juta 270.
pengurangan pendapatan insentif fiskal sebesar 42,57 jut serta perolehan pendapatan kurang bayar dbh tahun 20623 sebesar Rp.9 milyar 908 juta 758 yang diperhitungkan dengan nilai lebih bayar dbh tahun 2023 sebesar Rp 2 milyar 694 juta 640.
sedangkan pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer antar daerah meningkat sebesar Rp 12 milyar 616 juta 953 ribu 84,berupa perolehan pendapatan atas piutang bagi hasil pajak dari provinsi.
3. Pada komponen pendapatan daerah yang bersumber dari lain lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, badan anggaran dan tapd sepakat melakukan penyesuaian khususnya yang bersumber dari target transfer bagi hasil keuntungan dari pt amnt yang dirasionalisasi sebesar Rp 13 milyar 200 juta 806 ribu 707, sehingga berubah menjadi sebesar Rp 26 milyar 324 juta 521 ribu 293.
Terhadap hasil pembahasan yang telah kami paparkan di atas lanjutnya, seluruh fraksi fraksi yang tergabung dalam badan anggaran DPRD Loteng secara aklamasi menyatakan persetujuannya terhadap rancangan perubahan kua-ppas perubahan apbd tahun anggaran 2025, dengan beberapa catatan sebagai berikut :
1. Badan anggaran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kejaksaan negeri (kejari) Loteng dalam memulihkan keuangan daerah dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (mblb) sebesar rp1,9 miliar pada periode 2022 2024, serta berharap agar rencana tahap kedua senilai rp.509 juta dan tahap ketiga senilai rp.878 juta, juga dapat segera dipulihkan seluruhnya.
2. Badan anggaran meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kondisi penerangan jalan yang sebagian besar saat ini dalam kondisi mati. hal ini menjadi perhatian luas bagi masyarakat karena bagaimanapun juga, masyarakat telah kupa dan ppas perubahan APBD tahun anggaran 2025 berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak ‘ penerangan jalan.
3. Badan anggaran menyampaikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam upaya menuntaskan permasalahan sampah.
4. Keberadaan jalan bypass bandara yang merupakan etalase wajah Loteng, perlu didukung, mengingat saat ini kondisinya sangat jauh dibanding dengan ruas bypass yang ada di wilayah lombok barat maupun kota mataram.
5. Badan anggaran mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap aset daerah yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga namun tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (pad) seperti tanah yang ada di belakang kantor desa kute kecamatan pujut dan sentral industri tapioka di batukliang utara
6. Badan anggaran mendukung pengalokasian anggaran yang mampu mendorong pemerintah daerah untuk” meningkatkan pendapatan asli daerah. sejalan dengan itu, badan anggaran meminta pemerintah daerah untuk memberikan dukungan yang lebih kuat untuk satuan polisi pamong praja (satpol pp) yang merupakan garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi penarikan pajak dan retribusi daerah.
7. Badan anggaran mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan kantor pelayanan pajak pratama praya serta stake holder lainnya untuk lebih menggali seluruh potensi pendapatan asli daerah.
8. Badan anggaran mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan aspek sumberdaya manusia yang ada pada bagian pengadaan barang dan jasa (pbj) baik secara kualitas maupun kuantitas. hal ini menjadi penting mengingat keberadaan bagian pbj sangat menentukan dalam percepatan kupa dan ppas perubahan apbd tahun anggaran 2025 penyerapan dan pelaksanaan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah.
Demikian laporan badan anggaran DPRD Loteng ini disampaikan, kiranya dapat menjadi rujukan serta pertimbangan bagi segenap anggota dprd pada rapat paripurna hari ini untuk menyepakati kedua dokumen tersebut. adapun struktur lengkap dari perubahan kua dan perubahan ppas perubahan apbd tahun anggaran 2025, kami sampaikan terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini."
terima kasih atas segala perhatian hadirin sidang dewan yang terhormat dan mohon maaf bila terdapat hal hal yang kurang berkenan. akhirnya marilah kita bersama memanjatkan do’a semoga allah swt senantiasa memberikan petunjuk menuju jalan yang diridhoi-nya. serta memberikan kekuatan lahir batin. "Pungkasnya.
Ketua Komisi I Lombok Tengah,.Ahmad Samsul Hadi SH, berharap bahwa Laporan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lombok Tengah Sesuai Visi dan Misi yang telah disepakati DPRD dan Pemda Lombok Tengah.|®|