Tak Sesuai Spesifikasi, Komisi III DPRD Lombok Utara Bongkar Pagar Kantor

 

Lombok Utara,Journalntbnews.com‐ Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara membongkar sebagian pagar kantor DPRD setempat yang tengah dibangun. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada struktur pagar.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, SH, mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan untuk memeriksa kualitas bangunan yang fotonya sempat beredar di media sosial. Menurutnya, tindakan itu bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan Komisi III bersama antara pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas.

“Sebelum pembongkaran, kami sudah bersepakat dengan pelaksana dan konsultan pengawas. Kami ingin memastikan apakah tulangan besi di dalam tiang pagar sudah sesuai spesifikasi,” ujar Sutranto, Rabu (13/8/2025).

Setelah pembongkaran, Komisi III menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pelaksana, dan pengawas proyek. Hasilnya, seluruh pihak sepakat menunda pekerjaan pagar sambil menunggu proses Contract Change Order (CCO) untuk penataan lanskap.

Sutranto menegaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen Komisi III dalam mengawasi kualitas pembangunan di Lombok Utara. Ia mencontohkan, pengawasan maksimal DPRD pernah berujung pada denda sebesar Rp440 juta terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek gedung DPRD.

“Kami tidak ujug-ujug membongkar. Semua sesuai prosedur dan kesepakatan. Kami ingin memastikan pembangunan di Lombok Utara tidak asal dikerjakan,” tegasnya.

Ia juga berharap perencanaan proyek di lombok utara lebih matang, sehingga pelaksanaan di lapangan tidak menemui kebingungan teknis.

Anggota Komisi III lainnya, Sabri, menambahkan bahwa pembongkaran pagar kali ini dilakukan demi mencegah kejadian serupa dengan pembangunan kantor DPRD sebelumnya, yang berakhir dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan denda kepada pelaksana setelah pekerjaan selesai 100 persen.

“Kami tidak ingin mengulang kesalahan yang merugikan pelaksana maupun daerah,” kata Sabri.

(D.Jntb)