Bimtek Perangkat Desa Lombok Utara 2025: 137 Peserta Digembleng Kuasai Aplikasi Administrasi Desa

Pelatihan selama tiga hari ini membekali perangkat desa dari 43 desa di Lombok Utara menguasai Coretax, Sipades, Prodeskel, dan Epdeskel demi tata kelola desa yang lebih transparan dan profesional.

Lombok Utara,Journalntbnews.com– Sebanyak 137 perangkat desa dari 43 desa di Kabupaten Lombok Utara, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas perangkat desa tahun 2025.

Pelatihan yang berlansung di Hotel Puri Indah, Mataram, Jumat (8/8/2025) ini fokus membekali peserta menguasai aplikasi administrasi desa seperti Coretax, Sipades, Prodeskel, dan Epdeskel, untuk memperkuat pengelolaan dana desa dan meningkatkan pelayanan publik.

Bimtek ini diselenggarakan oleh Merenten Konsultan Hukum bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Lombok Utara, Dinas P2KBPMD, dan Asosiasi Kepala Desa (Akad) Lombok Utara. 

Direktur Merenten Konsultan Hukum, Asmayandi, SH., MH, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mempercayakan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Semoga kemitraan ini terus berlanjut menjadi semangat bersama untuk menjadikan desa kita semakin maju,” kata Asmayandi.

Andi mengungkapkan peserta bimtek terdiri dari 134 perangkat desa, satu operator Kecamatan Tanjung, serta dua pendamping dari dinas. Kegiatan berlangsung selama tiga hari penuh, mulai Jumat hingga Minggu, dengan jadwal materi yang padat dari pagi hingga malam.

Meurutnya, hari pertama, peserta mempelajari Coretax yang berkaitan dengan administrasi pajak. Hari kedua fokus pada aplikasi Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa), Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan), serta Epdeskel (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan). Hari terakhir diisi dengan praktik langsung penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Akad Lombok Utara, Budiawan, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata keinginan asosiasi atau kepala desa, melainkan hasil koordinasi antara Dinas P2KBPMD dengan BPMD Dukcapil Provinsi NTB.

“Kita perlu memperbarui pengetahuan terkait aplikasi-aplikasi ini. Itu disepakati lewat rapat koordinasi Akad,” jelasnya.

Budiawan juga menekankan pentingnya kesatuan antara kepala desa dan perangkatnya, serta perlunya komunikasi aktif dengan pemerintah kecamatan dan dinas terkait.

“Pemerintah kecamatan dan Dinas P2KBPMD adalah pembina kita. Jangan sampai komunikasi terputus,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas P2KBPMD Lombok Utara, Mala Siswadi, S.Kom, menyebut peningkatan kapasitas perangkat desa telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Ia mencatat, angka kemiskinan di Lombok Utara turun dari 43 persen pada awal berdiri menjadi 23 persen saat ini. Angka stunting juga menurun drastis, dari 33 persen pada 2021 menjadi 13,5 persen.

“Ini berkat komunikasi yang baik dan dukungan perangkat desa terhadap program-program pemerintah,” katanya.

Mala berharap setelah kegiatan ini, koordinasi dan penyamaan persepsi dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan visi-misi pemerintah daerah.

Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Setda Lombok Utara, Atmaja Gumbara, SP, mewakili Bupati Lombok Utara. Ia berharap pelatihan kapasitas perangkat desa ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman pengelolaan dana desa.
 
(D.Jntb)