Lombok Utara,Journalntbnews.com– Pemerintah daerah telah merampungkan proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) PDAM Amerta Dayan Gunung. Dari hasil seleksi terakhir, tercatat tiga nama yang berhasil lolos, yakni Ramdhan Jayadi, S.Pd, Akarman, S.Sos, dan Asjad, SE.
Meski demikian, pemerintah daerah belum menetapkan siapa di antara ketiga nama tersebut yang akan dipilih. Pasalnya, masih ada tahapan lanjutan yang harus ditempuh, yaitu menyampaikan hasil seleksi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
“Masih ada tahapannya. Kami harus mendapat pertimbangan teknis dari Kemendagri. Jadi, saat ini belum ada yang diumumkan maupun ditetapkan sebagai Dirut. Sekarang kami sedang menyampaikan surat tersebut ke Kemendagri,” ujar Ketua Pansel, Ir. Hermanto, Kamis (11/9/2025).
Berbeda dengan pengangkatan direksi BUMD lain yang cukup diputuskan kepala daerah, jabatan Dirut PDAM memiliki regulasi khusus. Penetapan harus melalui beberapa aturan, di antaranya Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.
“Jadi, sebelum pemerintah daerah menetapkan calon Dirut PDAM, wajib ada pertimbangan teknis dari Kemendagri. Kami tidak akan melewati tahapan sesuai regulasi tersebut,” kata Hermanto.
Menanggapi pertanyaan soal objektivitas, Hermanto menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan melibatkan tim independen.
“Untuk tes psikotes, kami menghadirkan psikolog. Sementara uji makalah dan wawancara dilakukan tim UKK bersama unsur akademisi yang di pimpin oleh Prof. Dr. H. Galang Asmara, SH,” jelasnya.
Di sisi lain, munculnya sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas terpilihnya salah satu calon disebut Hermanto bukan ranahnya untuk dijelaskan.
“Ucapan itu kami tidak tahu dari mana dan siapa yang memberi. Yang jelas, pengumuman penetapan calon terpilih secara resmi belum dikeluarkan panitia seleksi,” tegasnya.
(D.Jntb)