Fraksi Golkar Setuju Pembahasan 4 Ranperda, Tapi dengan Catatan


Juru bicara fraksi Golongan Karya Rasidi S,Ag pada Rapat Paripurna digedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah /dokumentasi Ekslusif Journalntbnews//

Lombok Tengah, NTB - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyatakan setuju untuk membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah, namun dengan beberapa catatan. Keempat Ranperda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. 

Ketua Fraksi Golkar, Rasidi, S,Ag dalam pidatonya menyatakan bahwa fraksinya tidak memiliki alasan untuk menolak Ranperda tersebut karena terkait dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, fraksinya memiliki beberapa catatan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

"Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus mampu memberikan jaminan yang kuat untuk penerima agar tepat sasaran dan tidak dipersulit penerimaannya," kata Rasidi.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD. Selain itu, fraksinya juga berharap bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat menciptakan iklim berusaha dan investasi yang mudah dan tegas.

"Demikian pemandangan umum fraksi partai Golkar terhadap 4 Ranperda usul Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya," tutup Rasidi, S,Ag. 

Fraksi AMPERA DPRD Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pembahasan 4 Ranperda



Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (AMPERA) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan pemandangan umum terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah, yaitu tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Juru Bicara Fraksi AMPERA, Nasarudin, ST, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan Ranperda tersebut. "Kami berharap agar pemerintah daerah dapat menjelaskan secara detail terkait implikasi positif dan riil terhadap kehidupan masyarakat Lombok Tengah dan terhadap keuangan daerah dengan berlakunya Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," kata Nasarudin.


Fraksi AMPERA juga mempertanyakan status kepesertaan pegawai PU lingkup Kelurahan dan Desa yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang direkrut oleh Lembaga lain (PERISAI) dalam Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.

Selain itu, fraksi AMPERA juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD. "Pengawasan harus melekat secara utuh terhadap Hak Suara, Hak Audit dan Hak Deviden secara aktif dan akuntabilitas," kata Nasarudin.

Fraksi AMPERA juga berharap agar Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dapat lebih diprioritaskan bagi masyarakat menengah kebawah dalam hal izin berusaha, terutama UMKM.

"Demikian Pemandangan Umum Fraksi AMPERA terhadap 4 Ranperda Usul Pemerintah Daerah, semoga sekecil apapun hasilnya jika bermanfaat, semoga menjadi tambahan amal ibadah bagi kita semua," tutup Nasarudin.(Toh).