Ketua Komisi II DPRD NTB Haji Lalu Pelita Putra dan Megawati Lestari dengan Masyarakat Praya Barat dan Praya Barat Daya/Eklusif Journalntbnews/.
MATARAM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Haji Lalu Pelita Putra didampingi Megawati menegaskan akan mengawal perjuangan masyarakat setempat dalam mendapatkan hak atas pengelolaan lahan hutan tanaman industri (HTI) dari PT Sadhana Arif Nusa (SAN). Perusahaan tersebut diklaim memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) palsu dan melakukan berbagai pelanggaran.
Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas masukan dari elemen masyarakat terkait pencabutan izin IUPHHK-HTI yang dikuasai PT SAN pada lahan seluas 700 hektar di Kecamatan Praya Barat Daya dan Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
"Apa yang menjadi masukan akan kami padukan, baik data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perusahaan, termasuk masyarakat yang berada di kawasan itu," ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan kajian bersama instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan konsesi yang diberikan kepada perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dugaan NIB palsu yang dimiliki PT SAN menjadi salah satu perhatian penting dalam kasus ini.
Tuntutan Masyarakat.
Masyarakat desa Kabul, Plambik, Mt. Sapah, dan Mangkung yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi (APD) telah menyampaikan tuntutan keras kepada Gubernur NTB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut izin HTI PT SAN.
Tuntutan ini didasari oleh berbagai alasan, seperti :
Pelanggaran Perjanjian IUPHHK-HTI.
Perusahaan telah melanggar perjanjian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri.
Ketidakpatuhan Hukum
Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran hukum dan peraturan yang berlaku.
Pelanggaran Hak Masyarakat Adat : Perusahaan tidak menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
Tidak Memiliki NIB yang Sah : PT SAN diduga beroperasi tanpa NIB yang sah.
Langkah Selanjutnya.
DPRD NTB akan meneruskan rekomendasi terkait pencabutan izin HTI PT SAN kepada pimpinan DPRD dan pemerintah terkait. Pihaknya juga akan terus mengawal perjuangan masyarakat setempat untuk mendapatkan hak atas pengelolaan lahan HTI.|®|

