Masyarakat Kuta Pujut Menolak Tambang Emas Ilegal, Khawatir Dampak Lingkungan dan Pariwisata


Lalu Moh Syukri/ dokumentasi Ekslusif Journalntbnews
/

Lombok Tengah (NTB) -Masyarakat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Lalu Moh Syukri menyatakan penolakan terhadap kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah mereka. Mereka khawatir bahwa kegiatan ini akan berdampak negatif pada lingkungan hidup dan pariwisata di kawasan Mandalika, yang merupakan destinasi wisata internasional.

Pernyataan Penolakan

MQ Syukri Dalam pernyataannya menyatakan, bahwa penolakan terhadap penambangan emas ilegal dan meminta pemerintah daerah, terutama Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, untuk mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal ini. Mereka juga mengkhawatirkan bahwa informasi yang tidak benar tentang kandungan emas di lokasi tersebut akan memicu masyarakat luar untuk datang dan melakukan penambangan ilegal.

Dampak Lingkungan dan Pariwisata

"Masyarakat Desa Kuta khawatir bahwa penambangan emas ilegal akan merusak lingkungan hidup dan mengancam keindahan alam yang menjadi daya tarik wisata di Mandalika. Mereka meminta pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan pariwisata yang sudah berkembang di daerah tersebut." Imbuhnya.

Ajakan untuk Menjaga Lingkungan

Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup dan pariwisata di Mandalika. Lalu Moh Syukri berharap bahwa pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah kegiatan penambangan ilegal dan menjaga kelestarian alam. |®||

Tags