GMPRI NTB Desak PA Praya Transparan dalam Kasus Sengketa Tanah


PRAYA
-Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (GMPRI) NTB melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, pada Senin (2/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas berbagai kejanggalan dalam kasus sengketa tanah yang diduga melibatkan oknum pegawai PA Praya.

Masyarakat Dirugikan

Ketua DPD GMPRI NTB, Rindawanto Efendi, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karena masyarakat dirugikan oleh tindak tanduk oknum di PA Praya yang diduga kerap "mempermainkan" hukum. "Seringkali Pengadilan Agama Praya ini, serampangan dalam memutuskan suatu perkara," ungkap Rindawanto.

Bukti-bukti Kasus

GMPRI NTB membawa serta setumpuk bukti berupa berbagai copy berkas perkara dari kasus-kasus yang pernah diperkarakan di PA Praya. Rindawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses persidangan di PA Praya.

PA Diminta Transparan Menangani Kasus 

Ketua PA Praya, Muh. Safrani Hidayatullah, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan menemui massa aksi. Ia berjanji untuk transparan dalam menangani kasus sengketa tanah dan meminta masukan dari GMPRI NTB untuk mencari solusi yang terbaik.

Safrani juga berjanji untuk menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PA Praya. "Jika terbukti ada pelanggaran, saya bersedia untuk mundur," tegasnya.

Dengan demikian, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GMPRI NTB diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam proses penegakan hukum di PA Praya. (|®|