Di Balik 72 Gram Sabu, Ada Harapan yang Direnggut dan Masa Depan yang Dipertaruhkan


PRAYA TIMUR, LOMBOK TENGAH – Kamis pagi, 21 Mei lalu, sunyi di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, pecah oleh langkah tegas Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah. Bukan karena pesta, bukan karena suka cita. Tapi karena satu nama, satu nasib, dan 72,50 gram sabu yang diam-diam menggerogoti harapan sebuah desa.

Berbekal laporan warga yang resah, Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH turun langsung memimpin penyelidikan. Kecurigaan masyarakat bukan tanpa alasan. Di sebuah rumah sederhana, petugas menemukan sosok M, 39 tahun, petani yang sehari-hari bergumul dengan tanah dan harapan. Namun di sudut rumahnya, tersembunyi bungkus plastik klip berisi kristal bening, timbangan digital, pipa kaca, dan tumpukan plastik kosong — saksi bisu transaksi yang perlahan membunuh diam-diam.

72,50 gram. Angka itu mungkin terdengar kecil. Tapi bagi seorang ibu, itu bisa berarti anaknya tak pulang. Bagi seorang anak, itu bisa berarti ayahnya pergi selamanya. Bagi sebuah desa, itu adalah ancaman bagi generasi yang sedang tumbuh.

“Tim kami langsung bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar AKP Mulyadi dengan nada tegas namun terselip keprihatinan. “Ini bukan hanya soal barang bukti. Ini soal menyelamatkan anak-anak kita dari kehancuran yang dimulai dari satu linting, satu gram.”

M, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Lombok Tengah, dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tak main-main. Tapi di balik jeruji nanti, ada cerita yang lebih pilu: tentang pilihan yang salah, tentang jalan pintas yang berujung lorong gelap.

Praya Timur hari itu menangis dalam diam. Bukan karena benci pada M, tapi karena sedih melihat tanah kelahiran kembali dicoba dirusak oleh racun yang sama. Setiap gram sabu yang diamankan adalah satu nyawa yang mungkin terselamatkan. Setiap pengedar yang ditangkap adalah satu pesan bagi kita semua: desa ini tidak akan tinggal diam.

Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ia adalah tugas kita orang tua yang menjaga anaknya, tetangga yang peduli, dan warga yang berani bersuara. Karena hari ini 72 gram, besok bisa saja 720 gram jika kita abai.

Semoga penangkapan ini menjadi tamparan, menjadi pengingat, bahwa di setiap rumah ada mimpi yang harus dijaga. Dan di setiap desa, ada masa depan yang tak boleh direnggut narkoba. Di Lombok Tengah.||

Editor:  Muhammad ROSIDI