Sah! Najib Daud Muhsin Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Bupati: Langsung Tancap Gas Kawal Aspirasi Rakyat


Pimpinan DPRD Kabupaten Loteng Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka PAW Muhmmad Najib Daud Muhsin SH Anggota DPRD menggantikan Lalu Nursa'i dari Fraksi PPP berlangsung di Aula Gedung Utama Lantai 2 pada Senen (18 /5/2026) 

PRAYA – Kursi DPRD Lombok Tengah resmi berganti. Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. dilantik sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Lalu Nursa’i untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Senin 18 Mei 2026.

Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat selama 01,45 menit di Gedung DPRD Loteng. Hadir lengkap jajaran Forkopimda: Wakil Bupati Dr. H. Muhammad Nursiah, Sekda, Ketua KPU, Bawaslu, Kapolsek dan Danramil 12 kecamatan, camat, lurah, hingga pimpinan parpol. Dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri langsung memberi instruksi. “Saudara Najib harus segera menyesuaikan diri. Jalankan tiga fungsi DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Perkuat perjuangan aspirasi masyarakat dan dukung pembangunan daerah,” tegas Pathul.


Ketua DPRD H. Lalu Ramdan S.A.G. menambahkan, PAW ini jadi momentum memperkuat sinergi eksekutif-legislatif. “Kerja sama dan kolaborasi wajib dijaga agar program pembangunan tepat sasaran, tata kelola makin transparan dan berpihak ke rakyat,” ujarnya.

Pelantikan ditutup dengan hamdalah dan doa agar anggota baru diberi petunjuk menjalankan amanah. Sebelumnya, apresiasi juga diberikan kepada Lalu Nursa’i atas pengabdian selama menjabat

Editor : Muhammad ROSIDI