PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/6/2026) di ruang sidang utama DPRD. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah pembacaan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah terkait usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan usulan Propemperda Tahun 2027. Ketua DPRD H. Lalu Ramdan menyampaikan total 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan, terdiri dari usulan DPRD dan Pemerintah Daerah.
Usulan Perubahan Propemperda 2026
Dari DPRD Kabupaten Lombok Tengah:
1. Ranperda P4GN-PN – Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 2. Ranperda Aset Daerah – Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Daerah 3. Ranperda Damkar – Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran 4. Ranperda Kesenian Daerah – Perlindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah
Dari Pemerintah Daerah:
1. Ranperda Industri – Rencana Pembangunan Perindustrian Kabupaten Lombok Tengah 2. Ranperda Pidana Perda. Penyesuaian Hukuman Pidana dalam Peraturan Daerah Usulan Propemperda 2027
Dari DPRD Kabupaten Lombok Tengah:
1. Ranperda Adminduk – Perubahan atas Perda No. 11/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan 2. Ranperda LP2B – Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan 3. Ranperda Sempadan Jalan – Pemanfaatan Sempadan Jalan untuk Usaha Komersial 4. Ranperda Permukiman Kumuh – Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh 5. Ranperda Nakes – Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan
Dari Pemerintah Daerah:
1. Ranperda LH – Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2. Ranperda Kepariwisataan – Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Lombok Tengah 2027–2037 3. Ranperda KPBU – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha KPBU
Ketua DPRD menegaskan, pembahasan 14 Ranperda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum dan pembangunan daerah. “Ini ikhtiar kita bersama untuk memperkuat regulasi yang berpihak pada masyarakat, lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi Loteng,” ujar H. Lalu Ramdan.
Selanjutnya, seluruh usulan Ranperda akan dibahas lebih mendalam bersama OPD terkait sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.||
Editor: Muhammad ROSIDI

