Gelombang Keracunan MBG Melanda Dua Desa di Batukliang: Wali Murid Beber dan Lendang Tampel Bersuara — "Bukan Diberi Gizi, Melainkan Diracuni"
14.9.26
Lombok Tengah, Journalntbnews.
14 September 2026
Keresahan dan kemarahan melanda dua wilayah berbeda di Kabupaten Lombok Tengah sekaligus. Insiden dugaan keracunan makanan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini meluas ke Desa Beber dan Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang. Para wali murid menyampaikan kekecewaan mendalam — anak-anak berangkat ke sekolah dalam keadaan sehat pagi harinya, namun tiba-tiba berjatuhan sakit dengan gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan program tersebut. Di SDN Mertak Kesambik Daye, Desa Lendang Tampel, penolakan secara terbuka bahkan terjadi: para siswa dan wali murid secara bersama-sama menolak menerima makanan MBG, menyatakan kekhawatiran bahwa program yang seharusnya memberi gizi justru mengancam kesehatan anak-anak mereka.
- Lokasi: Desa Beber & Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah
- Sekolah Terdampak: SDN di wilayah Beber; SDN Mertak Kesambik Daye, Desa Lendang Tampel
- Peristiwa: Dugaan keracunan makanan pasca-konsumsi program MBG — anak-anak berangkat sehat, pulang sakit
- Reaksi Wali Murid: Menolak makanan MBG; menyatakan "bukan diberi gizi, melainkan diracuni"; menduga oknum SPPG memprioritaskan keuntungan di atas keamanan pangan
- Pertanyaan Publik: Mengapa keracunan terjadi berulang di wilayah yang sama? Bagaimana pengawasan terhadap SPPG penyedia makanan?
Kejadian yang dinilai sangat menghebohkan terjadi di dua desa sekaligus dalam satu kecamatan yang sama. Para wali murid di Desa Beber dan Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, menyampaikan rasa prihatin dan kemarahan yang meluap-luap. Bagaimana tidak, pagi hari anak-anak mereka berangkat ke sekolah dengan keadaan tubuh sehat dan bugar, namun tiba-tiba menerima kabar bahwa putra-putri mereka jatuh sakit, muntah-muntah, dan mengalami gangguan pencernaan yang diduga kuat akibat makanan yang disajikan dalam rangka program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kekhawatiran semakin meluas hingga memicu penolakan secara terbuka di SDN Mertak Kesambik Daye, Desa Lendang Tampel. Para siswa didampingi para wali murid secara bulat menolak menerima makanan program MBG yang didistribusikan ke sekolah tersebut.
"Selama program MBG ini berjalan, tidak pernah terjadi keracunan. Kenapa sekarang justru terjadi? Kami bukan diberi gizi, malah seakan-akan diracuni. Anak-anak kami berangkat sehat, pulang harus dirawat. Ini bukan lagi kelalaian biasa, ini sudah mencurigakan. Sepertinya ada oknum di SPPG yang lebih mementingkan keuntungan sendiri daripada kesehatan anak-anak kami," ungkap salah satu wali murid dengan nada emosi.
Para wali murid menduga bahwa penurunan kualitas bahan baku, kebersihan proses pengolahan, maupun higienitas penyajian makanan sengaja dikorbankan demi menekan biaya produksi sehingga keuntungan pihak penyedia makanan menjadi lebih besar. Hal ini sangat berbahaya dan tidak dapat dibiarkan terus-menerus, mengingat konsumennya adalah anak-anak yang daya tahan tubuhnya masih dalam masa pertumbuhan.
"Kami tidak menolak program pemerintah. Kami sangat mendukung anak-anak kami mendapat gizi yang cukup. Tapi jika yang diberikan justru membahayakan nyawa mereka, lebih baik kami tolak. Lebih baik tidak makan daripada makan lalu sakit dan masuk Puskesmas. Harus ada yang bertanggung jawab atas ini semua," tambah wali murid lainnya.
Pihak berwenang — mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kesehatan, hingga Badan Gizi Nasional — diminta segera menurunkan tim investigasi ke lokasi, mengambil sampel makanan yang tersisa, memeriksa proses pengolahan di SPPG penyedia, serta memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk dimintai keterangan. Masyarakat juga menuntut agar SPPG yang terbukti lalai segera dihentikan operasinya dan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Sekolah dan komite sekolah diharapkan lebih berani mengambil sikap tegas: jika makanan yang datang tidak layak, maka berhak menolaknya demi keselamatan para siswa.
(UsmanJntb)
Tags

