Empat Oknum Polisi diduga Tersangkut Kasus Emas Selundupan di BIZAM Tak Diproses


Mataram, journalntbnews.com- Praktisi Hukum Senior, I Gusti Putu Ekadana, kembali menyoroti kasus penyelundupan empat batang emas di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok Tengah (Loteng), seberat 5,3 kilogram pada 3 Oktober 2026. 

Menurut Ekadana, kasus tersebut belum tuntas jika penindakannya hanya terbatas pada penetapan tersangka berinisial CGS. Pasalnya, ada beberapa oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sesuai informasi yang diperoleh, Ekadana menyebutkan, ada sejumlah oknum polisi yang terindikasi terlibat dalam aksi memuluskan penyelundupan emas tersebut. Diantaranya berinisial LKF, TA, KSD dan KS. 

Ketiganya, kata Ekadana, saat ini masih aktif bertugas di posisinya masing-masing. Sedangkan dari pihak kepolisian dalam hal ini, Polda NTB pun terkesan abai.

"Dalam pernyataannya di media mengenai kasus penyelundupan ini, Bea Cukai Mataram atau Polda NTB tidak terbuka terkait adanya keterlibatan oknum polisi," kritiknya, saat wawancara, Rabu (04/11/2026) siang.

Ia mengingatkan agar pihak-pihak terkait lebih transparan dan jujur dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya sebagai aparat hukum dan pemerintahan. 

Soal perkara pajak jebol, menurut dia, telah terjadi di era Presiden Indonesia ke-2, Soeharto. Karena menjadi lubang oknum koruptor yang bertugas di bidang pengawasan untuk melakukan korupsi besar-besaran.

"Sehingga buah manis kekayaan negara tidak bisa dinikmati oleh rakyat dan tidak berdampak terhadap pembangunan ekonomi secara nasional," sindirnya.

Ditegaskan, jika memang ada laporan atau aduan serta informasi dari internal lembaga dan institusi terlebih lagi masyarakat, pihak kepolisian sekaligus pihak-pihak terkait wajib hukumnya untuk mengambil langkah tegas, transparan, dan bertanggungjawab.

"Kalau memang tidak ditangani, lya benar kecurigaan masyarakat tentang dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus penyelundupan emas, untuk kepentingan setoran," timpalnya.

Sebaliknya, tidak transparannya pihak-pihak terkait dalam menyampaikan informasi khususnya terkait dugaan oknum polisi pada kasus penyelundupan emas tersebut, menandakan adanya ketakutan di internal pemerintah maupun aparat hukum atas ancaman terhadap jabatan.

"Inilah yang memicu adanya No Viral, No Justice. Begitu juga aparatur pemerintah. Mereka takut karena jabatannya bukan karena masyarakatnya," tandasnya.

Reporter: Syafrin Salam.

Tags