Photo Kenangan 2017| Saepul Muslim/ Drs Jalaludin/ MURDI AP/ pada saat Tim Dinas DPMD Verifikasi Ke Desa Pemekaran Desa Pengenjek kecamatan Jonggat Kabupaten Loteng| journalntbnews|
Lombok Tengah (NTB). Desa Pengenjek yang terletak di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah NTB Tidak ada Skala prioritas pemekaran Desa. Padahal Desa Pengenjek memiliki potensi besar terjadi pemekaran. Kendati secara administratif sudah layak karena memiliki 17 Dusun," desa Pengenjek proposal kita sudah usulkan dari tahun 2017, dan desa Pengenjek sudah layak dilakukan menjadi Desa pemekaran dan kami yakin secara administrasinya kami sudah dinyatakan lengkap, dan boleh kita adu data dengan Desa Definitif yang disahkan dalam rapat paripurna pansus DPRD Loteng tanggal 20 Juni 2024," tegas Saepul Muslim Ketua panitia pemekaran Desa Pengenjek Sabtu (22/6/2024).
Petir Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek Mengaku dinas DPMD Pemda Loteng saat itu turun mengecek kesiapan Desa persiapan pada tahun 2017. Makanya dia sudah mengevaluasi termasuk kunjungan ke dua Lokasi Desa persiapan yakni Dusun Berembun Mulia dengan Dusun Beber Sejati sebagai Desa persiapan," syarat administrasi dan beberapa hal yang menjadi catatan tim tersebut akan disampaikan ke Pemerintah kabupaten kabupaten Loteng termasuk Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lombok Tengah. Sambil menunggu Ranperda." Janjinya.
“Syarat sudah valid. Termasuk peta Desa dan admistrasi lainnya, kok Desa Pengenjek tidak masuk didaftar 18 Desa pemekaran tahun 2025 menyusul nantinya akan dibahas oleh pansus DPRD/Pemda, kok Desa Pengenjek sama sekali tidak masuk menjadi Desa persiapan tahun 2025," jelas Petir heran.
Petir juga mengancam dalam waktu dekat akan membawa massa dari 17 dusun dari desa Pengenjek," satu dusun satu trek yang akan mengelar aksi atau mengepung kantor Bupati tujuannya adalah untuk menuntut kejelasan soal Pemekaran desa Pengenjek, sama sekali tidak masuk 18 daftar desa Pemekaran di tahun 2025," ujarnya. Saepul berharap kepada Pemda Loteng agar Desa Pengenjek masuk dalam daftar pemekaran kemudian segera di respon. Mengingat waktu sudah mepet," kalau tidak segera akan Vatal akibatnya, kami sudah bertahun tahun menunggu, kemudian desa Pengenjek sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan dikarenakan sudah memenuhi syarat, mari kita bandingkan data dengan 14 desa tersebut"sebutnya menantang.
|photo 2017| saat warga Desa Pengenjek berkumpul didusun Berembun Mulia menyabut kedatangan tim dinas DPMD
Adapun Desa Pengenjek atau Desa induk terdiri dari 6 dusun yakni Dusun Pengenjek Daye, pengenjek Lauk, dusun Montong Sari dan Dusun Praja Timur dan Barat.
Selanjutnya, Desa Berembun Mulia terdiri dari 6 Dusun yakni Dusun Berembeng Lauk, Berembeng Barat, Berembeng Daye, Dusun Berembeng Otak Dese, Taman Baru dan Dusun Montong Bangle.
Terakhir Desa Beber Sejati yakni terdiri menjadi 5 Dusun yakni Dusun Bunuah, Dusun Bun Waru, dusun Bun Gini, dusun Beber Lauk dan Beber Daye. (**).
Sumber. Journalntbnews




