DPMD Salah Input Data, Desa Pengenjek Masuk Desa Pemekaran 2025


Tiga orang Pejuang Tangguh Pemekaran Desa Pengenjek|Yasir Amrillah (Tengah) Petir (Kiri) Abang Epul (Kanan).| DKN Journalntbnews||

Lombok Tengah (NTB). Panitia Desa Pemekaran Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Saepul Muslim dengan Ketua Karang Taruna Petir serta Komisi IV DPRD Kabupaten Loteng Yasir Amrillah S,Ag mendatangi Kantor DPMD guna mengecek langsung terhadap Desa pengenjek tidak termasuk Desa Pemekaran tahun 2025.

"Desa Pengenjek Tidak Masuk Daftar Desa Pemekaran, Panitia Desa Pengenjek yang terletak di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah NTB Tidak ada Skala prioritas pemekaran Desa. Padahal Desa Pengenjek memiliki potensi besar terjadi pemekaran. Kendati secara administratif sudah layak karena memiliki 17 Dusun," desa Pengenjek proposalnya kita sudah usulkan dari tahun 2017 lalu, desa Pengenjek sudah layak dilakukan menjadi Desa pemekaran dan kami yakin secara administrasinya kami sudah dinyatakan lengkap, boleh kita adu data dengan Desa Definitif yang disahkan dalam rapat paripurna pansus DPRD Loteng tanggal 20 Juni 2024 Minggu lalu" tegas Saepul Muslim Ketua panitia pemekaran Desa Pengenjek usai melakukan pertemuan dengan Lalu Rinjani Kepala DPMD Kabupaten Loteng Senen (24/6/2024).

Sebelumnya, Petir Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek Mengaku DPMD Pemda Loteng saat melakukan survei Desa persiapan pemekaran tahun 2017 lalu, sudah Mengecek Kesiapan Desa  pemekaran termasuk kunjungan ke dua Lokasi Desa persiapan yakni Dusun Berembun Mulia dengan Dusun Beber Sejati sebagai Desa persiapan.

Pihaknya mendesak kepada DPMD dan Pemda Loteng agar desa Pengenjek menjadi skala prioritas. Bahkan bila perlu Kata dia, pihaknya siap mengumpulkan Anggarannya dari dana sedekah dari warga masyarakat desa Pengenjek apabila Pemda tidak mampu," dalam waktu dekat juga pihaknya akan melakukan hearing ke kantor DPRD dengan membawa masa untuk menanyakan kejelasan terkait Anggaran," timpal Petir dengan nada tinggi.

Komisi IV DPRD kabupaten Loteng Yasir Amrillah S,Ag menegaskan, desa Pengenjek tetap masuk daftar desa pemekaran di tahun 2025, hanya saja DPMD kemarin salah meng-input data/salah ketik.

"Ternyata ada kesalahan dalam meng-input data/salah ketik termasuk Dua desa tidak memenuhi syarat yakni desa sengkol kemudian desa Sukerare mengundurkan diri, insyaallah mohon do'anya agar desa Pengenjek menjadi perhatian atau skala prioritas," jelas Yasir Amrillah 

Kata dia, Sepanjang ada dana kenapa tidak, kalu pemerintah berdalih tidak ada anggaran maka pihaknya bersedia menganggarkan dengan Anggaran pokok pokok pikiran (dana pokir), jika Pemda tidak mampu juga, maka masyarakat siap iuran atau kita carikan dana sedakah," jelas Yasir Amrillah diamini petir dan Abang Epul sapaan Akrab anggota Dewan fraksi PAN itu.

Diberitakan sebelumnya, Desa Berembun Mulia terdiri dari 6 Dusun yakni Dusun Berembeng Lauk, Berembeng Barat, Berembeng Daye, Dusun Berembeng Otak Dese,  Taman Baru dan Dusun Montong Bangle. Terakhir Desa Beber Sejati yakni terdiri menjadi 5 Dusun yakni Dusun Bun Uah, Dusun Bun Waru, dusun Bun Gini, dusun Beber Lauk dan Beber Daye. (**).

Sumber. Journalntbnews