Sebagai Bentuk Kepedulian Polsek Tanjung Berikan Sarana Kontak Bagi Warga di Wilayah Hukumnya



Lombok Utara, Ournalntbnews.com.
Kanit Binmas Polsek Tanjung Polres Lombok Utara AIPTU Umbu Isnaini Ishak mewakili Kapolsek memberikan sarkon (Sarana Kontak) berupa senter kepada warga yang ada di wilayah hukumnya bertempat di Dusun Lendang Berora Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung KLU, Rabu 19/06/2024.

"Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH menyampaikan sarkon diberikan kepada salah satu warga Dusun yang ada di Desa  Sigar Penjalin yang berprofesi sebagai peternak yakni, Saidi laki - laki umur (47) tahun alamat Dusun Lendang Berora Desa Sigar Penjalin, pekerjaan peternak sapi.

“tujuan diberikan sarkon guna  terjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan diharapkan dengan pemberian sarkon dapat membantu masyarakat dalam aktifitas kesehariannya serta dapat membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif,"Terang Kapolsek

Lanjut Remanto, mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian, kehadiran Polri di tengah - tengah masyarakat sehingga dengan kehadiran Kepolisian warga akan merasa aman, nyaman saat melaksanakan aktifitas sehari - hari,"imbuhnya

Kapolsek juga mengajak serta mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung agar bersinergi dalam menciptakan keharmonisan antara sesama serta mencegah hal - hal yang dapat menimbulkan  potensi gangguan,

 Mari kita jadikan wilayah Sigar Penjalin khusus Kecamatan Tanjung  dan Kabupaten Lombok Utara,  bebas dari segala bentuk potensi  gangguan seperti pencurian, perampokan dan segala bentuk potensi  gangguan lainnya sehingga semua aktifitas masyarakat
 dapat  terlaksana dengan baik aman dan damai ,"Pungkasnya.
(Jntb)