Haji Ahkam Ketua Komisi I DPRD dengan OPD Bahas ProPemperda Tahun 2026.| Dokumentasi Journalntbnews|
LOMBOK TENGAH (NTB) Komisi I DPRD Kabupaten Loteng dengan Sejumlah Anggotanya melaksanakan Kegiatan Rapat dengan sejumlah organisasi perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pembentukan peraturan Daerah program pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda) tahun 2026 berlangsung di Aula Rapat Kerja DPRD dilantai satu pada 20 Mei 2025.
Ketua Komisi I Haji Ahkam menekankan Bahwa pentingnya antara dewan dan OPD saling bersinergi dalam menyusun ProPemperda yang Visioner, realistis, berbasis pada fokus pada kebutuhan masyarakat dan terarah serta pembangunan daerah yang nyata. " ProPemperda pada tahun 2026 harus terencana dengan baik dan terarah sehingga dapat dihasilkan dengan penuh rasa tanggungjawab, Selain itu harus memperhatikan masukan Seluruh stikhokder agar pruduk hukum daerah yang dihasilkan benar benar berkualitas, implementatif dengan menjawab semua kebutuhan masyarakat di kabupaten Lombok Tengah," jelasnya.
Rapat kerja Komisi I ini sebagai bentuk komitmen bagi OPD untuk menyelesaikan ke DPRD agar usulan Ranperda yang akan menjadi bagian Legislasi oada tahun 2026 mendatang. " Ada beberapa tema yang mengemuka pada saat saat rapat yaitu Reformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan Publik, pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Dalam kegiatan Rapat ini dihadiri oleh pejabat Dinas Inspektorat, dinas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, BPKSDM, pejabat AsN Kantor Bakesbangpol loteng, dinas Bepperinda, Penjabat Dinas BKAD, dinas Dukcapil, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) terakhir dari dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Loteng. |®|