Kepercayaan pada Jabatan Dikhianati: Anggota DPRD Lombok Tengah Disomasi Dan Akan Di Laporkan Ke Polda NTB
21.9.26
LOMBOK TENGAH,Journalntbnews 20 September 2026 — Kepercayaan terhadap seorang wakil rakyat ternyata berujung kerugian ratusan juta rupiah. Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah berinisial NR kini menerima somasi hukum, diduga mengelabui pihak lain agar menyerahkan dana total Rp249 juta dengan janji pengembalian yang tak pernah ditepati.
Semua bermula Maret lalu. NR menghubungi korban berkali-kali, meminta bantuan dana dengan alasan untuk modal penyediaan bahan makanan Program MBG. Korban yang mempercayai kedudukan NR sebagai pejabat publik, secara bertahap mengirimkan uang ke rekening pribadi NR — dari Rp57 juta, Rp50 juta, hingga Rp30 juta di pengiriman terakhir.
Bulan berganti bulan, uang tak kunjung kembali. Tagihan dijawab dengan janji pembayaran yang tak pernah terjadi, atau justru diabaikan sama sekali.
"Kami menyerahkan dana itu karena percaya pada kedudukannya. Namun keterangan yang disampaikan berulang kali ternyata tidak pernah nyata," tegas pihak pengirim somasi. NR diminta melunasi seluruh kewajiban dalam 7 hari. Jika tidak, jalur hukum pidana, perdata, dan pelanggaran kode etik akan ditempuh sekaligus. Belum ada tanggapan dari pihak NR.
Usman jayadi.
Tags


