Berikut Kegiatan Serap Aspirasi DPRD Fraksi Gerindra TGH Mustamin Hafifi di Dapilnya


Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Fraksi Gerindra TGH Mustamin Hafifi 

Lombok Tengah (NTB) . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah TGH Mustamin Hafifi melakukan reses Masa Sidang Ke III Daerah Pemilihan II Kecamatan Kopang dan Janapria. Kegiatan Reses Anggota DPRD ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Tgh Mustamin Hafifi menyampaikan bahwa Kegiatan reses dilakukan di beberapa titik di Dapil II, meliputi Kecamatan Kopang dan Janapria, seperti Dusun Tarekat Desa Tubu Sisok Kecamatan Janapria, Dusun Kanji, dusun Gonjong Desa Janapria, Dusun Bokah Desa bebuak Kecamatan Kopang, Dusun Enjer Dasan Baru dan Madrasah Serang." Masyarakat menyampaikan beberapa usulan, antara lain, seperti Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Perbaikan sekolah madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Usulan perbaikan Jalan, Rabat jalan, batuan Terop, pembinaan UMKM dan Bantuan untuk pemuda serta penyaluran Pipa sumur Bor." Jelasnya.

DPRD Tgh Mustamin menambahkan bahwa masyarakat juga mengusulkan Bantuan Hibbah Sarana Ibadah, seperti Penambahan dana hibah untuk kegiatan keagamaan.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, TGH Mustamin Afifi, mengaku bahwa semua usulan masyarakat akan ditampung dan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah..

"Dengan melakukan reses, DPRD Lombok Tengah dapat memahami kebutuhan dan permasalahan masyarakat di daerah pemilihan dan memperjuangkannya dalam pembuatan kebijakan."Tutupnya.

Reses adalah kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka. Berikut beberapa arti dan tujuan reses 

Menyerap Aspirasi Masyarakat 

Reses dilakukan untuk mendengarkan langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Memahami Kebutuhan Masyarakat. Dengan melakukan reses, anggota dewan dapat memahami permasalahan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan mereka.

Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat

Aspirasi yang telah dikumpulkan akan dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas dan dijadikan bahan dalam pembuatan kebijakan.

Reses merupakan salah satu cara bagi anggota dewan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan representasi mereka terhadap masyarakat. Dengan melakukan reses, anggota dewan dapat memastikan bahwa kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.|®|