PRAYA - Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Lombok Tengah dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026, Senin 14 September 2026, berlangsung pedas dan to the point.
Disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Fraksi, TGH. Mustamin Hafifi, M.Pd, Fraksi Gerindra mengapresiasi Nota Keuangan yang disampaikan Bupati, namun memberi peringatan keras soal kondisi fiskal daerah.
Isu utama yang disorot adalah pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.
"Kita semua tahu pusat telah melakukan pemotongan TKD karena pergeseran alokasi ke program pusat. Ini sangat berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di Lombok Tengah yang masih sangat bergantung pada dana tersebut," tegas TGH. Mustamin di hadapan Bupati, Pimpinan Dewan dan anggota.
Untuk itu, Gerindra meminta seluruh OPD tidak lagi bermental proyek rutin. Program harus yang mendesak dan skala prioritas saja, sambil memaksimalkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengantisipasi fluktuasi dana pusat.
Dari Pengangguran Hingga Jukir Meresahkan
Tak hanya soal fiskal, Gerindra juga menyentil dua masalah yang paling dirasakan publik:
Pertama, Tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Fraksi Gerindra meminta Pemda tidak tutup mata dan segera menyiapkan vokasi serta pembinaan keterampilan yang mumpuni dan sesuai pasar kerja. "Jika memang kondisinya serius, berapa anggaran yang disiapkan? Mohon penjelasan," tantang Gerindra.
Kedua, Juru Parkir liar di kawasan destinasi wisata. Gerindra meminta penertiban total agar tidak ada lagi wisatawan yang mengeluh dan viral di media sosial seperti sebelumnya, yang jelas merugikan citra pariwisata Lombok Tengah.
Siaga Kemarau dan Perjuangkan Nasib PPPK
Musim kemarau panjang juga jadi alarm. Gerindra mendesak langkah strategis distribusi air bersih ke wilayah kekeringan, serta pengawasan ketat pendakian Gunung Rinjani via jalur Lombok Tengah dan pembakaran lahan yang rawan memicu karhutla.
Di sisi kepegawaian, Fraksi Gerindra menyatakan sangat mengapresiasi rencana pemerintah menjadikan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Bahkan, Gerindra meminta Pemda melobi pusat agar PPPK yang usianya di atas 35 tahun tetap diberi kesempatan ikut seleksi CPNS, mengingat lama pengabdiannya.
"Semua masukan ini agar menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan yang benar-benar pro rakyat," pungkas TGH. Mustamin Hafifi mengakhiri pemandangan umum Fraksi Gerindra.| Rossi|

