Lombok Tengah,JournalNTBnews Proses Pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah dinilai sulit oleh beberapa pihak. Meskipun persyaratan berkas telah diunggah dan sesuai, proses approval masih belum juga selesai.
Salah satu pendaftar NUPTK di salah satu sekolah naungan yayasan di kecamatan Jonggat ( AH ) mengeluhkan kesulitan dalam proses pengajuan. “Saya sudah mengunggah semua berkas yang diperlukan sekitar 3 bulan yang lalu, namun sampai saat ini masih belum juga di-approval oleh Admin di Dinas Pendidikan Lombok Tengah.
Pendaftar tersebut menyatakan bahwa semua persyaratan berkas telah diunggah dan sesuai dengan ketentuan. Namun, proses approval masih belum juga selesai.
Banyak guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) dan belum mempunyai NUPTK, Kalau belum punya NUPTK otomatis tidak bisa dibayar tunjangan sertifikasinya, ucap AH.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah Drs.H.Lalu Idham Halid,M.Pd saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, Nanti tiang cek teman-teman di bagian GTK.
Pihak pendaftar berharap agar proses pengajuan NUPTK dapat segera diselesaikan dan lebih transparan.
(Jntb)