Lombok Utara,Journalntbnews.com– Unit Reskrim Polsek Bayan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Peristiwa tersebut menimpa Sitradi, warga setempat, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya pada 17 Agustus 2025. Motor tersebut raib saat diparkir di halaman rumah rekannya pada dini hari.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat dua remaja mendorong motor korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya sepeda motor tersebut ditemukan di rumah seorang warga berinisial A.F.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial H.U (15), warga Bayan. Dari hasil interogasi, H.U mengaku beraksi bersama rekannya, RUL (17), warga Masbagik, Lombok Timur, yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam berhasil diamankan. Kasus ini juga kami koordinasikan dengan Unit PPA Polres Lombok Utara mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur,” kata IPTU I Wayan Cipta Naya, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menegakkan hukum serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci aman saat diparkir.
(D.Jntb)