Almarhum Brigadir Esco Faska Relly dan Briptu Rizka Sintiyani Istrinya |Istimewa dokumentasi|
MATARAM (NTB).-Diketahui Briptu Rizka Sintiyani adalah istri Brigadir Esco, anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat. Senada dengan sang suami, ternyata Briptu Rizka Sintiyani juga berdinas di jajaran Polres Lombok Barat. Briptu Rizka Sintiyani merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Yakni seorang polisi yang bertugas di tingkat kelurahan/Kelurahan. Tugas utamanya adalah menjaga dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif melalui kemitraan dengan masyarakat, serta memberikan pelayanan, perlindungan, dan bimbingan untuk menyelesaikan masalah di wilayah binaannya. Akan tetapi Briptu Rizka kini malah menjadi tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco.
SOSOK BRIPTU RIZKA - Potret kolase Briptu Rizka. Kini terungkap sosok Briptu Rizka Sintiyani polwan yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly.
GELAGAT Briptu Rizka Saat Suami Ditemukan Tewas, Sempat Pingsan Ternyata Tersangka Pembunuh.
Terkait Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka Disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.
Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Bripka Rizka setelah dilakukannya gelar perkara oleh penyidik Polda NTB. "Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkapnya.
Adapun gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa 53 saksi dan beberapa ahli untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Esco. Namun, Kholid tidak menjelaskan peran dari Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Esco.
Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi menilai, penetapan tersangka terhadap anggota Polres Lombok Barat itu terdapat kejanggalan terutama dalam proses penyidikan. "Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi kepada media. Namun Rossi tidak menyebutkan secara eksplisit kejanggalan yang dirasakan pihak Briptu Rizka. "Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia
Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut.
"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi.
Siasat Oknum Polwan
Terungkap siasat licik oknum polwan Briptu Rizka Sintiyani membunuh suaminya yang intel polisi, Brigadir Esco Faska Relly.
Hampir satu bulan sejak jasad Brigadir Esco ditemukan pada 24 Agustus 2025, Briptu Rizka baru ditetapkan tersangka.
Briptu Rizka sebagai istri Brigadir Esco, ditetapkan tersangka atas tewasnya sang suami pada Jum'at (19/9/2025).
Padahal ketika jenazah suami ditemukan, oknum polwan tersebut langsung jatuh pingsan. Namun gelagatnya dicurigai karena Briptu Rizka tidak pernah melaporkan suaminya yang menghilang sejak 19 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.
“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ucap Suhaimi pada 25 Agustus 2025 lalu.
Akhirnya setelah suaminya ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan, Briptu Rizka pun disebut langsung pingsan.
“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” ujar Kadus Nyiur Lembang, Muhammad Rijal. Akhirnya misteri kasus tewasnya Brigadir Esco anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, terungkap.
Justru penyebab tewasnya Brigadir Esco akibat istrinya sendiri yakni Briptu Rizka Sintiyani.
Ayah Korban Yakin Tersangka Tak Sendiri.
POLISI LAKUKAN EVAKUASI - Tim Inafis Polres Lombok Barat saat mengevakuasi jasad Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong yang ditemukan tewas mengenaskan di bukit belakang pemukiman warga di Desa Jembatan Kembar. (Dokumen Polisi).
Dia menduga ada orang terdekat Briptu Rizka yang turut terlibat. "Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. Meski menantunya sendiri, Samsul meminta aparat tetap menghukum Briptu Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah. "Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ujar Samsul.
Jasad Brigadir Esco Ditemukan Ayah Briptu Rizka
Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.
Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang. Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.
Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar. Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam. Briptu Rizka Sintiyani, istri Brigadir Esco Faska Relly, memegang pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dalam kepolisian. Dalam struktur kepangkatan Polri, Briptu berada di bawah Brigadir Polisi (Brigpol) dan di atas Brigadir Polisi Dua (Bripda). Pangkat ini memiliki lambang dua huruf V terbalik warna perak. |®|





