Seleksi Perangkat Kewilayahan Desa Banyu Urip Diduga Cacat Prosedur, Warga Minta Ulangi Tahap Uji Kelayakan

 


Lombok Barat, Journalntbnews.com.
Seleksi perangkat kewilayahan di Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proses seleksi dinilai cacat prosedur, khususnya pada tahapan wawancara yang dianggap rawan “permainan” dan tidak transparan.

Tokoh masyarakat Dusun Perempung, Agus Ahmad, menegaskan persoalan paling krusial terletak pada tahap wawancara yang digelar panitia.

“Ruang gelap terjadinya permainan itu justru di tahap wawancara. Tidak ada tim fasilitasi yang menanyakan bukti berkas pengalaman organisasi untuk dinilai. Karena itu, kami minta uji kepatutan dan kelayakan diulang sesuai amanat Perbup Nomor 9 Tahun 2017,” ujarnya, Sabtu (20/9).

Agus menilai, masalah ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi juga mencoreng visi Bupati Lombok Barat yang berkomitmen membangun kesejahteraan dari desa.

“Bagaimana bisa membangun dari desa kalau rekrutmen perangkat kewilayahan—yang notabene perangkat desa—dilakukan dengan cara yang tidak benar,” tegasnya.

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 secara jelas mengatur mekanisme seleksi perangkat desa. Dalam Pasal 29 dan 30 disebutkan, pengalaman organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu aspek penilaian penting yang wajib dibuktikan dengan dokumen resmi.

Namun, warga menilai panitia seleksi di Desa Banyu Urip justru mengabaikan aturan tersebut.

“Panitia tidak meminta peserta melampirkan berkas pengalaman organisasi. Padahal itu ada bobot penilaian tersendiri. Kalau tidak dilakukan, jelas melanggar aturan,” terang Agus.

Selain itu, sistem penilaian wawancara juga dianggap tidak jelas dan rawan manipulasi.

“Pertanyaan pewawancara semau mereka, tidak ada standar pasti. Nilai pun terserah panitia. Padahal dalam Perbup sudah jelas apa saja yang harus ditanyakan. Karena itu, kami minta seleksi diulang khusus pada tahap uji kepatutan dan kelayakan agar sesuai aturan,” tambahnya.

Masyarakat khawatir seleksi yang tidak transparan ini dapat memicu konflik horizontal, karena menimbulkan kesan adanya calon tertentu yang diistimewakan.

“Jangan sampai visi Bupati Lombok Barat untuk membangun dari desa ternodai hanya karena rekrutmen perangkat desa yang tidak profesional,” tutup Agus. (RJ)