Lombok Tengah – Sebanyak 12 Dapur Makanan Bergizi (MBG) di Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, harus menghentikan operasionalnya sementara waktu. Penutupan ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul temuan bahwa belasan dapur tersebut belum memenuhi standar kesehatan, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Higienis Lingkungan dan Sanitasi (SHLS) dari Dinas Kesehatan.
Namun, di tengah penutupan tersebut, tiga Dapur MBG dilaporkan masih tetap beroperasi. Ketiga dapur tersebut adalah MBG Langko 2, Janggo, dan Lengkok Brenge. Kondisi dapur-dapur ini disebut-sebut serupa dengan 12 dapur lainnya yang telah ditutup.
Makbul Ramen, pemilik Dapur MBG Yayasan Gagah Cakrawala Langit, mengungkapkan minimnya informasi yang ia terima terkait standar IPAL dan SHLS. "Kita sudah pesan IPAL standar, tapi kekurangan informasi dari Mitra MBG Janapria," ujarnya. Meskipun demikian, Makbul menyatakan dukungannya terhadap langkah BGN untuk memastikan kelengkapan standar di Dapur MBG wilayahnya.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Himpunan Mitra Dapur (HMD) Loteng, Jaye, menyayangkan kondisi tersebut dan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak. Jaye menyebut bahwa sebagian besar rekan MBG sebenarnya sudah memiliki IPAL. Namun, BGN tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi yang belum memenuhi standar. Ia juga merasa bingung dengan penilaian BGN, mengingat ada beberapa MBG yang kondisi dapurnya serupa namun masih diizinkan beroperasi.
Jaye menambahkan bahwa proses pengadaan IPAL standar memang tidak mudah dan memerlukan biaya yang tidak sedikit, diperkirakan mencapai 40 hingga 50 juta rupiah, serta harus dikerjakan oleh perusahaan khusus agar limbah yang dihasilkan benar-benar bersih. Ia mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti prosedur yang ada dan tidak "melawan arus" demi tercapainya standar kesehatan yang ditetapkan. (TH).

