Pidana Umum di Loteng Melonjak 100%, Kejari Buka Akses Pantau Perkara Digital


SPDP di Loteng Tembus 45, Naik 2 Kali Lipat, 16 Jaksa Berjibaku

PRAYA – Grafik tindak pidana umum di Lombok Tengah melonjak tajam memasuki triwulan II 2026. Data Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mencatat, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk dari kepolisian melesat lebih dari 100 persen pada April lalu.

Jika Januari 2026 tercatat 19 SPDP, Februari 23 SPDP, dan Maret 21 SPDP, maka April langsung melonjak ke angka 45 SPDP. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng, Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., membenarkan tren tersebut. Mewakili Kajari Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., ia menegaskan lonjakan ini direspons dengan transparansi penuh.

"Peningkatan perkara ini adalah realitas dinamika hukum. Kami mengajak masyarakat memantau langsung lewat situs cms-publik.kejaksaan.go.id. Tidak ada yang ditutupi. Warga bisa cek status perkaranya real-time," ujar Alfa Dera, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, membeludaknya SPDP menandakan proses penyidikan di kepolisian berjalan intensif. SPDP adalah pemberitahuan resmi dari penyidik bahwa pengusutan tindak pidana telah dimulai. 

"Ini wujud check and balance. Dengan SPDP, jaksa sejak awal bisa memantau agar kasus tidak mandek atau hilang. Kami kawal ketat demi kepastian hukum," tegasnya.

16 Jaksa Tangani Semua Perkara  

Lonjakan ini membuat Seksi Pidum yang dikomandoi Kasi Pidum Fajar Said harus berpacu dengan waktu. Tantangannya, seluruh perkara pidana di Loteng hanya ditangani 16 jaksa penuntut umum.

"Ke-16 jaksa ini bekerja dengan dedikasi tinggi. Di tengah naiknya grafik pidana umum, mereka tetap berbagi fokus. Ada yang menangani korupsi di Pidsus, fungsi Intelijen, pendampingan Datun, hingga urusan barang bukti dan barang rampasan," ungkap Alfa Dera.

Kejari berharap, transparansi digital bisa jadi energi tambahan di tengah keterbatasan personel. "Dukungan dan pengawasan masyarakat penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Bumi Tatas Tuhu Trasna tetap terjaga," tutupnya.

Editor. Muhammad ROSIDI.