3,6 Miliar Dipecah-pecah: Skandal Pengadaan dipoltekpar, Kantongi “Tiket Merah” dari APH


LOMBOK TENGAH – Dugaan praktik pemecahan paket pengadaan senilai Rp3,6 miliar di Lombok Tengah akhirnya mencuat ke publik. Indikasi pelanggaran itu terungkap dalam Hearing Kontraktor di Poktekpar Loteng yang bocor ke media, 

Iran, salah satu peserta hearing, dengan tegas menyebut ada pelanggaran jelas yang kini menjadi “lampu kuning” bagi aparat penegak hukum (APH). “Ini bukan sekadar kelalaian. Kalau benar 3,6 miliar dipecah demi hindari lelang, maka ini akal-akalan,” ujarnya.

Angka 3,6 Miliar Jadi Sorotan  

Angka Rp3,6 miliar disebut berulang kali dalam forum tersebut. Sebagian pihak meyakini angka itu nyata dan sudah “membentuk pemahaman”, sementara pihak lain membantah. Dugaan kuat: nilai proyek sengaja dipecah agar lolos dari mekanisme pengadaan langsung.

Padahal aturan tegas melarang pemecahan paket untuk menghindari ambang batas lelang. Kejanggalan lain, data di website PPK dinilai tidak linear. “Kalau bersih, kenapa harus dipreteli?” kata salah satu sumber.

Dalih Wewenang 100 Miliar  

Sejumlah pihak berlindung di balik kewenangan anggaran hingga Rp100 miliar. Namun peserta hearing menegaskan, batas wewenang bukan pembenar untuk melabrak aturan. Disebutkan, sebelumnya angka Rp200 juta pernah dipakai, kini muncul angka Rp800 juta yang masih remang-remang.

Bahkan institusi seperti Polri, dengan regulasi internal ketat, disebut enggan melakukan praktik pecah paket karena rawan jerat hukum.

Desakan ke Kejaksaan  

Diskusi mengerucut pada Perpres 16 Tahun 2018 sebagai dasar kepatuhan. Namun tiap instansi dinilai menafsirkan aturan sendiri-sendiri. Seorang peserta menyatakan tegas: “Ini pelanggaran yang wajib diatensi APH.”

Dokumen dan temuan awal disebut sudah masuk ke pihak terkait, meski rincian kerusakan proyek masih belum dibuka ke publik.

Tutup Celah, Jangan Cari Celah”  

Irpan, dalam closing statement-nya, menekankan kasus ini signifikan. Ia meminta verifikasi dokumen segera dilakukan, membongkar kebenaran angka Rp3,6 miliar, dan memastikan tidak ada pemecahan paket yang menabrak aturan.

Publik kini menunggu langkah APH. Pertanyaan besarnya: jika Rp3,6 miliar berani dipecah di depan mata, berapa banyak proyek lain yang sudah dikeping-keping diam-diam?

— Redaksi